Kebijakan Pj Bupati Sampang Berpotensi Gaduh Terkait Pencopotan Pj Kades

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Busiri salah satu aktivis dan pegiat sosial di Kabupaten Sampang.
Busiri salah satu aktivis dan pegiat sosial di Kabupaten Sampang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang- Busiri salah satu aktivis dan pegiat sosial di Kabupaten Sampang menilai kebijakan Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto berpotensi gaduh terkait pencopotan Pj Kades. Sebab, evaluasi Pj kades saat ini kurang etis saat memasuki tahapan Pemilukada.

Sehingga Demisioner Ketua Jaka Jatim itu menduga ada kepentingan politik yang menunggangi keputusan pencopotan itu.

Mutasi dan pencopotan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang diduga sarat kepentingan politik jelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 mendatang.

"Pencopotan ini bukan solusi sebenarnya, karena saat ini sudah masuk tahapan pilkada, harusnya tim evaluasi itu mencari kelemahan dan dilakukan perbaikan kinerja, bukan malah mencopot," katanya. Selasa (13/05/24).

Bukan tanpa sebab, Busiri menjelaskan adanya pencopotan dan mutasi yang dilakukan oleh Pemkab Sampang tersebut dapat menimbulkan polemik di masyarakat Sampang, terlebih adanya Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Dia menjelaskan, larangan mutasi tersebut berlaku 6 bulan terhitung sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah oleh KPU RI, artinya pejabat yang melanggar ketentuan Pasal 71 ayat (2) atau Pasal 162 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah)," demikian bunyi pasal 190 UU Pilkada.

"Aturannya sudah jelas, disana mengatur bahwa kepala daerah dilakukan mengganti pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatannya, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri," tegasnya.

Sebelumnya. Ketua Tim Evaluasi Kinerja Pj Kades Kabupaten Sampang Sudarmanta menyampaikan, pihaknya melakukan evaluasi Pj Kades sejak April. Bulan lalu, ada dua Pj Kades yang dievaluasi, meliputi Pj Kades Pangereman Bambang Suharyadi dan Pj Kades Komis Siti Komariyah.

Hasil evaluasi langsung diserahkan kepada Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto. Darmanto menyebut, Pj Kades Komis digantikan Abdul Yasak. Sayangnya, Darmanto tidak menjelaskan secara detail alasan mencopot Siti Komariyah dari jabatannya.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan kewenangan dari Pj bupati. ”Semua bergantung Pak Pj Bupati,” terangnya.

Tak hanya itu, Busiri mengungkapkan terdapat sejumlah poin penilaian kinerja Pj Kades. Di antaranya berkaitan dengan kepemimpinan, pelayanan, penataan aset, ketertiban umum di masing-masing desa. Setiap poin ada nilainya.

”Tim hanya memberikan penilaian. Untuk nilai hasil evaluasi setiap Pj Kades rahasia,” ungkapnya. gan

Berita Terbaru

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung baru saja merampungkan pemantauan intensif selama tiga hari di titik l…

Giliran Istri Maidi Dipanggil KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Maidi  ‎

Giliran Istri Maidi Dipanggil KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Maidi ‎

Selasa, 12 Mei 2026 15:13 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 15:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yuni Setyawati, istri Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, sebagai saksi dalam pendalaman k…

Penguatan Satlinmas, Ning Ita Tekankan Sinergi Jaga Ketertiban Lingkungan

Penguatan Satlinmas, Ning Ita Tekankan Sinergi Jaga Ketertiban Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 14:18 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 14:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai garda terdepan menjaga…