Kebijakan Pj Bupati Sampang Berpotensi Gaduh Terkait Pencopotan Pj Kades

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Busiri salah satu aktivis dan pegiat sosial di Kabupaten Sampang.
Busiri salah satu aktivis dan pegiat sosial di Kabupaten Sampang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang- Busiri salah satu aktivis dan pegiat sosial di Kabupaten Sampang menilai kebijakan Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto berpotensi gaduh terkait pencopotan Pj Kades. Sebab, evaluasi Pj kades saat ini kurang etis saat memasuki tahapan Pemilukada.

Sehingga Demisioner Ketua Jaka Jatim itu menduga ada kepentingan politik yang menunggangi keputusan pencopotan itu.

Mutasi dan pencopotan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang diduga sarat kepentingan politik jelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 mendatang.

"Pencopotan ini bukan solusi sebenarnya, karena saat ini sudah masuk tahapan pilkada, harusnya tim evaluasi itu mencari kelemahan dan dilakukan perbaikan kinerja, bukan malah mencopot," katanya. Selasa (13/05/24).

Bukan tanpa sebab, Busiri menjelaskan adanya pencopotan dan mutasi yang dilakukan oleh Pemkab Sampang tersebut dapat menimbulkan polemik di masyarakat Sampang, terlebih adanya Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Dia menjelaskan, larangan mutasi tersebut berlaku 6 bulan terhitung sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah oleh KPU RI, artinya pejabat yang melanggar ketentuan Pasal 71 ayat (2) atau Pasal 162 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah)," demikian bunyi pasal 190 UU Pilkada.

"Aturannya sudah jelas, disana mengatur bahwa kepala daerah dilakukan mengganti pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatannya, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri," tegasnya.

Sebelumnya. Ketua Tim Evaluasi Kinerja Pj Kades Kabupaten Sampang Sudarmanta menyampaikan, pihaknya melakukan evaluasi Pj Kades sejak April. Bulan lalu, ada dua Pj Kades yang dievaluasi, meliputi Pj Kades Pangereman Bambang Suharyadi dan Pj Kades Komis Siti Komariyah.

Hasil evaluasi langsung diserahkan kepada Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto. Darmanto menyebut, Pj Kades Komis digantikan Abdul Yasak. Sayangnya, Darmanto tidak menjelaskan secara detail alasan mencopot Siti Komariyah dari jabatannya.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan kewenangan dari Pj bupati. ”Semua bergantung Pak Pj Bupati,” terangnya.

Tak hanya itu, Busiri mengungkapkan terdapat sejumlah poin penilaian kinerja Pj Kades. Di antaranya berkaitan dengan kepemimpinan, pelayanan, penataan aset, ketertiban umum di masing-masing desa. Setiap poin ada nilainya.

”Tim hanya memberikan penilaian. Untuk nilai hasil evaluasi setiap Pj Kades rahasia,” ungkapnya. gan

Berita Terbaru

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Peristiwa tanah retak disertai longsor terjadi di wilayah Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (27/2/2026) dini …

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 510 orang atlet pencak silat yang akan bertanding pada Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup V Kabupaten Mojokerto tahun …

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza Resmi Dibuka

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza Resmi Dibuka

Jumat, 27 Feb 2026 13:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - JConnect Ramadan Vaganza 2026 resmi dibuka oleh Direktur Utama Suara Surabaya Verry Firmansyah, Syamsul Hariadi Asisten II Bidang…

Dishub Kota alang Fasilitasi Masyarakat Tiga Bus untuk Mudik Gratis 2026

Dishub Kota alang Fasilitasi Masyarakat Tiga Bus untuk Mudik Gratis 2026

Jumat, 27 Feb 2026 11:24 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyediakan mudik gratis di Lebaran tahun…

Siap-siap Beri THR ASN, Pemkot Malang Alokasikan APBD Rp42,6 Miliar di Tahun 2026

Siap-siap Beri THR ASN, Pemkot Malang Alokasikan APBD Rp42,6 Miliar di Tahun 2026

Jumat, 27 Feb 2026 11:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini telah mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp42,6 miliar…

Jelang Idul Fitri 2026, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Perbaikan di 41 Ruas Jalan Rusak

Jelang Idul Fitri 2026, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Perbaikan di 41 Ruas Jalan Rusak

Jumat, 27 Feb 2026 10:56 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan sejumlah…