Kebijakan Pj Bupati Sampang Berpotensi Gaduh Terkait Pencopotan Pj Kades

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Busiri salah satu aktivis dan pegiat sosial di Kabupaten Sampang.
Busiri salah satu aktivis dan pegiat sosial di Kabupaten Sampang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang- Busiri salah satu aktivis dan pegiat sosial di Kabupaten Sampang menilai kebijakan Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto berpotensi gaduh terkait pencopotan Pj Kades. Sebab, evaluasi Pj kades saat ini kurang etis saat memasuki tahapan Pemilukada.

Sehingga Demisioner Ketua Jaka Jatim itu menduga ada kepentingan politik yang menunggangi keputusan pencopotan itu.

Mutasi dan pencopotan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang diduga sarat kepentingan politik jelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 mendatang.

"Pencopotan ini bukan solusi sebenarnya, karena saat ini sudah masuk tahapan pilkada, harusnya tim evaluasi itu mencari kelemahan dan dilakukan perbaikan kinerja, bukan malah mencopot," katanya. Selasa (13/05/24).

Bukan tanpa sebab, Busiri menjelaskan adanya pencopotan dan mutasi yang dilakukan oleh Pemkab Sampang tersebut dapat menimbulkan polemik di masyarakat Sampang, terlebih adanya Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Dia menjelaskan, larangan mutasi tersebut berlaku 6 bulan terhitung sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah oleh KPU RI, artinya pejabat yang melanggar ketentuan Pasal 71 ayat (2) atau Pasal 162 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah)," demikian bunyi pasal 190 UU Pilkada.

"Aturannya sudah jelas, disana mengatur bahwa kepala daerah dilakukan mengganti pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatannya, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri," tegasnya.

Sebelumnya. Ketua Tim Evaluasi Kinerja Pj Kades Kabupaten Sampang Sudarmanta menyampaikan, pihaknya melakukan evaluasi Pj Kades sejak April. Bulan lalu, ada dua Pj Kades yang dievaluasi, meliputi Pj Kades Pangereman Bambang Suharyadi dan Pj Kades Komis Siti Komariyah.

Hasil evaluasi langsung diserahkan kepada Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto. Darmanto menyebut, Pj Kades Komis digantikan Abdul Yasak. Sayangnya, Darmanto tidak menjelaskan secara detail alasan mencopot Siti Komariyah dari jabatannya.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan kewenangan dari Pj bupati. ”Semua bergantung Pak Pj Bupati,” terangnya.

Tak hanya itu, Busiri mengungkapkan terdapat sejumlah poin penilaian kinerja Pj Kades. Di antaranya berkaitan dengan kepemimpinan, pelayanan, penataan aset, ketertiban umum di masing-masing desa. Setiap poin ada nilainya.

”Tim hanya memberikan penilaian. Untuk nilai hasil evaluasi setiap Pj Kades rahasia,” ungkapnya. gan

Berita Terbaru

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…