Retribusi PBG Kabupaten Pasuruan Capai Rp 4 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembangunan Kantor Bupati Pasuruan hingga Kantor Kesekretariatan Pemkab Pasuruan di area Perkantoran Raci.
Pembangunan Kantor Bupati Pasuruan hingga Kantor Kesekretariatan Pemkab Pasuruan di area Perkantoran Raci.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Pasuruan, mulai menunjukkan hasil positif.

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi PBG, mengalami kenaikan secara konsisten sejak diberlakukan dua tahun lalu.

Pada tahun terakhir saat pemerintah masih menerapkan IMB 2021 lalu, realisasi PAD yang didapat senilai Rp1 miliar.

Setiap tahun, sumbangsih perolehan PAD mengalami peningkatan. Terakhir pada 2023, mencapai Rp 4 miliar, setelah dua tahun diberlakukannya PBG,” ungkap Heru Farianto, kepala Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan. 

Meski sempat menuai keluhan di awal karena dirasa lebih rumit dibandingkan IMB, Heru menegaskan, bahwa PBG diberlakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas bangunan.

PBG lebih menekankan pada keamanan bangunan gedung yang akan dibangun. PBG tidak hanya memperhatikan aspek estetika dan arsitektur. Tetapi juga, mengikuti standar teknis dan memiliki sistem proteksi kebakaran yang memadai.

Karena itu, sebelum menerbitkan PBG, pemerintah melakukan kajian teknis dengan melibatkan tenaga ahli. Meliputi ahli teknik lingkungan, sipil, arsitektur, dan MEP (mechanical engineering and plumbing) untuk memastikan bangunan yang didirikan sesuai standar.

"Proses kajian teknis, harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum PBG diterbitkan," tandas Heru. 

Dia optimistis, potensi penerimaan retribusi PBG di Kabupaten Pasuruan masih bisa lebih besar. Namun, dalam dua tahun terakhir, dinasnya mencoba untuk lebih realistis. "Karena PBG masih tergolong kebijakan baru dan perlu sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat,” pungkasnya. Hik

Berita Terbaru

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…