SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, solar, dan pertamax berimbas pada tarif sejumlah moda transportasi umum. Salah satunya pada harga tiket bus di Terminal Bungurasih , Surabaya.
Masyarakat dikagetkan dengan kenaikan tarif bus di Terminal Bungurasi Surabaya yang hampir mencapai 2 kali lipat. Tarif rute sama bus patas Malang-Surabaya mengalami kenaikan dari Rp35 ribu menjadi Rp 65 ribu. Sedangkan untuk bus ekonomi rute Malang - Surabaya mengalami kenaikan sebesar 33,3�ri Rp15 ribu menjadi Rp20 ribu.
Baca juga: Pria Asal Nganjuk Meninggal Mendadak di Terminal Purabaya, Polisi Lakukan Olah TKP
Selain bus rute Surabaya-Malang, Bus Rute Surabaya-Trenggalek dan sebaliknya juga mengalami kenaikan dari Rp 40 ribu kini menjadi Rp75 ribu
Baca juga: Tak Perlu Ribet, Daftar Sekolah Swasta Surabaya Kini Cukup Lewat SPMB Online
Menanggapi kenaikan harga tiket bus tersebut, petugas dari Kementerian Perhubungan di Terminal Bungurasih menyampaikan belum ada aturan baru terkait penyesuaian tarif. Tarif yang berlaku saat ini seharusnya masih mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 36 tahun 2016 dan Pergub Jatim Nomor 27 Tahun 206 terkait tarif AKDP.
Baca juga: SPMB Surabaya 2025: Jalur Afirmasi hingga Prestasi, Cek Syarat dan Tanggalnya
"Sampai saat ini belum ada arahan dari pimpinan terkait batas tarif bawah dan atas," kata Petugas atau Admin Kemenhub RI di Terminal Bungurasih, Fauzi Faerullah. sb
Editor : Redaksi