SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, solar, dan pertamax berimbas pada tarif sejumlah moda transportasi umum. Salah satunya pada harga tiket bus di Terminal Bungurasih , Surabaya.
Masyarakat dikagetkan dengan kenaikan tarif bus di Terminal Bungurasi Surabaya yang hampir mencapai 2 kali lipat. Tarif rute sama bus patas Malang-Surabaya mengalami kenaikan dari Rp35 ribu menjadi Rp 65 ribu. Sedangkan untuk bus ekonomi rute Malang - Surabaya mengalami kenaikan sebesar 33,3�ri Rp15 ribu menjadi Rp20 ribu.
Baca juga: Jaga Distribusi BBM, Pemkab Lumajang Siapkan Langkah Strategi Perkuat Koordinasi Berbagai Pihak
Selain bus rute Surabaya-Malang, Bus Rute Surabaya-Trenggalek dan sebaliknya juga mengalami kenaikan dari Rp 40 ribu kini menjadi Rp75 ribu
Baca juga: Tekan Biaya Operasional Kenaikan BBM, Pemkot Malang Pertimbangkan Pakai EV untuk Kendaraan Dinas
Menanggapi kenaikan harga tiket bus tersebut, petugas dari Kementerian Perhubungan di Terminal Bungurasih menyampaikan belum ada aturan baru terkait penyesuaian tarif. Tarif yang berlaku saat ini seharusnya masih mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 36 tahun 2016 dan Pergub Jatim Nomor 27 Tahun 206 terkait tarif AKDP.
Baca juga: Serunya! Kebun Sayur Surabaya Jadi Ruang Belajar Hidroponik di Tengah Kota Surabaya
"Sampai saat ini belum ada arahan dari pimpinan terkait batas tarif bawah dan atas," kata Petugas atau Admin Kemenhub RI di Terminal Bungurasih, Fauzi Faerullah. sb
Editor : Redaksi