SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, dan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, diakui oleh Mabes Polri memiliki keterlibatan dalam Kasus Sambo.
“Mabes Polri bakal mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda terkait kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Kami telah mendapatkan informasi terkait dugaan tersebut. Ya dari Timsus (tim khusus Polri) sudah mendapat informasi tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Menantu Bunuh Mertua, Polres Blitar Kota: 'Sakit hati Sering di Caci Maki'
Dalami Keterlibatan 3 Kapolda
Dedi memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan ketiga Kapolda tersebut.
Polri mengakui jika tim khusus (Timsus) mendapat informasi mengenai keterlibatan tiga kapolda dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Posisi Polri Dibawah Presiden atau Kementerian, Mencuat
Ketiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta. “Ya dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya dari timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait menyangkut masalah kasus FS," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Belum Diperiksa
Baca juga: Jenderal Sigit Tolak Tawaran Jadi Menteri Kepolisian
Dilansir Surabaya Pagi dari laman Kompas.com, Senin (5/9/2022), Dedi menyampaikan, hingga saat ini Fadil, Nico, dan Panca belum diperiksa Timsus Polri. Dedi menyebut, Timsus Polri yang akan menentukan apakah ketiga orang itu diperiksa atau tidak.
"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di-P19 oleh JPU," ujar dia.
Sementara itu, Dedi enggan membocorkan dugaan peran Fadil, Panca, dan Nico dalam kasus kematian Brigadir J. "Ya tidak boleh berandai-andai. Semua sesuai fakta nanti biar Timsus yang bekerja," kata Dedi. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham