Imbas Harga Solar Naik, PT DLU Naikkan Tarif Angkutan Laut 12,5-20 Persen

surabayapagi.com
Salah satu armada PT Dharma Lautan Utama, KM Dharma Kencana VII

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perusahan yang bergerak di bidang angkutan laut PT Dharma Lautan Utama (DLU) memutuskan untuk menaikkan tarif mulai 12,5 - 20 persen mulai Senin (12/9/2022). Keputusan tersebut mengikuti kebijakan kenaikan harga BBM subsidi solar pada Sabtu (3/9/2022) lalu.

Pemerintah telah menetapkan kenaikan harga untuk BBM subsidi jenis solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter atau sebesar 32 persen.

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, PT DLU Bantu Penuhi Stok Darah PMI Surabaya

Direktur Utama PT DLU Erwin H Poedjono menyatakan, kenaikan tarif mutlak harus dilakukan lantaran komponen BBM merupakan komponen biaya terbesar untuk angkutan laut, yaitu sebesar 55 persen dari total biaya operasional.

“Sehingga dengan kenaikan harga BBM jenis solar subsidi tersebut, maka manajemen PT Dharma Lautan Utama (DLU) memutuskan untuk menaikkan tarif angkutan rata-rata sebesar antara 12,5 persen sampai dengan 20 persen. Seperti tarif lintasan Surabaya-Banjarmasin dari Rp 300 ribu menjadi Rp 340 ribu, kemudian tarif lintasan Surabaya-Balikpapan dari Rp 420 ribu menjadi Rp 475 ribu,” kata Erwin H Poedjono kepada awak media, Selasa (6/9/2022).

Erwin menjelaskan, dalam sebulan PT DLU menghabiskan biaya mencapai Rp 37 miliar untuk BBM. Setelah mengalami kenaikan sebesar 32 persen, kata Erwin, maka akan ada pertambahan biaya untuk BBM sebesar Rp. 11,84 milyar. Erwin melanjutkan, kenaikan biaya yang diterapkan hanya menghitung dari kenaikkan harga BBM saja.

“Dengan tarif baru ini, saya yakin konsumen kita khususnya agen ekspedisi semuanya akan menghitung perubahan-perubahan yang terjadi, dan ini kita belum memikirkan dampak multiplayer-effect nya, seperti demand pasti akan turun, kekuatan pasar dan daya beli masyarakat akan melemah,” pungkas Erwin.

Baca juga: Hari Perhubungan Nasional, PT DLU Gelar Ziarah dan Kampanye Keselamatan Pelayaran

Erwin melanjutkan, sebelum terjadinya kenaikan harga BBM, beberapa komponen biaya angkutan laut PT DLU sudah mengalami kenaikan. Seperti biaya PNBP, biaya perawatan dalam hal ini adalah kenaikan harga pelat yang mencapai 150 persen, serta beberapa komponen biaya lain yang terpengaruh kurs dolar AS.

"Karena mayoritas komponen kapal adalah impor, biaya klasifikasinya mengacu standar internasional," ujar Erwin.

Meski rencana pemberlakuan tarif baru tersebut dilakukan pada 12 September 2022 atau satu minggu ke depan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pelanggan.

Baca juga: PT DLU Siapkan Armada Hadapi Lonjakan Pemudik dan Distribusi Logistik Lebaran

“Kami sosialisasikan hari ini tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan kepada pelanggan, terutama ekspedisi dapat menyesuaikan harga untuk konsumen pemilik barang,” ucapnya.

Sebagai informasi, saat ini DLU memiliki sebanyak 45 armada kapal, sebanyak 18 unit di antaranya merupakan kapal untuk layanan angkutan laut dengan rute jarak jauh seperti Surabaya - Lombok, Surabaya - Makassar, sedangkan 22 unit merupakan kapal penyeberangan, dan sisanya 5 kapal perintis. sb

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru