Tragedi Kanjuruhan

19 Anggota Polri Masih Diperiksa Secara Etik

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Proses hukum Tragedi Kanjuruhan, Malang terus bergulir. Selain menyelidiki tindak pidana, Polisi juga mendalami dugaan pelanggaran kode etik personelnya.

Baca juga: Polres Blitar Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Salah Tangkap

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menyebut ada 19 anggota Polri yang masih diperiksa secara etik. Hal ini diungkapkan saat berkunjung ke Tulungagung.

"Di luar (pidana umum) itu ada 19 anggota kami yang masih dalam pemeriksaan kode etik," kata Nico, Minggu (9/10/2022).

Meski begitu, Nico tidak menyebut secara detail siapa saja anggota Polisi yang diperiksa Bidpropam Polda Jatim. Ia hanya menegaskan akan memproses 19 anggota itu.

"Saya rasa apa yang disampaikan bapak Kapolri kemarin sudah jelas, terkait dengan anggota kami yang bersalah akan diproses," imbuhnya.

Sementara itu terkait situasi terkini di wilayah Malang, Nico memastikan telah membaik, masyarakat menjalankan aktivitas seperti biasa. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, guna menjaga kondusifitas wilayah.

Baca juga: Perangi Narkoba, Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti dan Amankan 40 Tersangka Sepanjang 2025

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru