SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aroma titipan dan intervensi dari birokrasi diduga kuat terjadi pada pelaksanaan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Lamongan beberapa hari ini, untuk kepentingan elit pemerintahan setempat.
Dugaan ini bisa berakibat pelaksanaan Pemilu tidak berkualitas, karena proses pengawasan tidak maksimal, karena rekrutmen tidak dilakukan secara natural. Karena itu masyarakat di Lamongan meminta Bawaslu RI untuk turun tangan agar persoalan rekrutmen ini bisa ditindaklanjuti dengan mengirimkan tim ke Lamongan.
Baca juga: Dukung Akurasi Awal Bulan Hijriah, Lamongan Luncurkan Aplikasi Hisab Rukyat
"Ada sejumlah calon Panwascam yang sudah dikondisikan sesuai pesanan elit politik melalui pemerintah kecamatan, dengan menyetorkan list nama kandidat ke panitia pelaksana rekrutmen," kata AS pemerhati pemilu bersih berintegritas dari Paciran Lamongan, Senin (10/10/2022).
Disebutkan olehnya, calon anggota Panwascam yang di list oleh Pemerintah Kecamatan ini seolah-olah sudah diplot sesuai pembagian jatah. "Kalau ada intervensi birokrasi ke Bawaslu soal Panwascam ini kan gawat. Kalau benar-benar terjadi maka percuma bagi masyarakat umum untuk daftar menjadi Panwascam," tegasnya.
Oleh karenanya, AS berharap, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan dapat mengawal jalannya Pemilu yang akan datang dengan menjunjung tinggi netralitas. Sehingga seleksi Panwascam kali ini dapat berjalan bersih tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu.
"Saya berharap Bawaslu Lamongan bisa netral dalam mengawasi jalannya Pemilu 2024 yang akan datang. Jika netralitas ini terbangun, maka dalam pemilihan Panwascam ini dapat selektif sesuai kapasitas pendaftar dan tidak tebang pilih," harapnya.
Menanggapi hal ini, Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Lamongan, Ahmad Zudi membantah adanya dugaan intervensi elit birokrasi dalam pendaftaran dan seleksi Panwascam tersebut. Meski begitu, ia mengaku akan mendalami munculnya dugaan tersebut.
Baca juga: Belum ada Progres, Komisi C Anggap Pengembang Grand Zam-Zam Residence "Balelo"
Ia juga memastikan, tidak ada istilah pesanan dalam proses seleksi Panwascam, apalagi ada intervensi dari elit birokrasi kepada Bawaslu Lamongan dalam menentukan kandidat Panwascam yang dimaksud.
"Kami akan mendalami dugaan adanya intervensi dari birokrasi yang dikoordinir oleh pemerintah kecamatan terkait calon anggota Panwascam. Ini kan sifatnya baru sangkaan atau dugaan," terangnya.
Lebih lanjut, Zudi juga menuturkan, jika selama masa pembentukan Panwascam ada yang mendapati oknum jajaran Bawaslu Kabupaten Lamongan melakukan upaya transaksi, pungutan biaya, serta menerima pemberian dalam bentuk apapun dari calon peserta atau pihak lain, maka diharapkan agar segera dilaporkan.
"Silahkan dilaporkan melalui posko pengaduan Bawaslu RI, disertai dengan bukti pendukung, apabila menemukan ada oknum jajaran Bawaslu Lamongan yang tidak netral," tandasnya.
Pihaknya berharap, partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pemilihan Panwascam ini lebih diperketat. Sehingga, segala kemungkinan yang tak diinginkan bisa diantisipasi dan dicegah.
"Kami mengharapkan partisipasi masyarakat seluas mungkin untuk turut mengawal jalannya pembentukan badan ad hoc lingkup kecamatan. Terkait dugaan, akan kami dalami sehingga kepastiannya seperti apa," harapnya.
Sebagai informasi, setelah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran Panwascam sampai tanggal 8 Oktober 2022, hingga saat ini diketahui bahwa jumlah pendaftar Panwascam dari 27 kecamatan yang masuk ke Bawaslu Lamongan ada 401 orang, meliputi 307 pendaftar laki-laki dan 94 pendaftar perempuan. jir
Editor : Moch Ilham