Pemkot Pasuruan Salurkan Bansos Kepada 220 KPM

surabayapagi.com
Gus Ipul secara Simbolis memberikan bantuan kepada difabel

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Dinas Sosial Kota Pasuruan salurkan bantuan sosial kepada 220 KPM (keluarga penerima manfaat).  Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan, Drs.H Saifullah Yusuf di gedung Gradika Praja, Kamis (20/10/22).

Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, bantuan ini sudah direncanakan setahun yang lalu. "Banyak lembaga maupun perorangan yang mendapat bantuan yang semuanya direncanakan setahun yang lalu berbasis data yang ada," ucapnya dalam sambutannya.

Baca juga: Ribuan Warga Girang, Pemkot Mojokerto Percepat Pencairan BPNT APBD Jelang Puasa

Bantuan tersebut, lanjut Ipul, diberikan kepada KPM yang layak mendapatkan tapi tidak masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) provinsi maupun pusat. "Bantuan ini melengkapi bantuan sosial yang tidak tercover provinsi maupun pusat dengan menggunakan APBD Kota Pasuruan tahun 2022," katanya.

Pemerintah juga masih  melakukan sinkronisasi dengan provinsi maupun pusat sebanyak 1721 orang.  Menurut survei dari Dinas Sosial Kota Pasuruan  semestinya mereka layak mendapatkan bantuan, tapi Datanya belum masuk DTKS provinsi maupun pusat.

Baca juga: Tingkatkan Transparansi Tepat Sasaran, Pemkab Pacitan Terapkan Pelabelan Rumah KPM Mulai 1 Januari 2026

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan Koko Arie Hidayat mengatakan, bantuan kali ini diberikan kepada  masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi yang variatif.  Seperti, anak yatim yang orangtuanya meninggal karena Covid-19, lansia terlantar, lansia potensial, disabilitas dan wanita rawan sosial  ekonominya (WRSE). Bantuan juga diberikan kepada  lembaga Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Pepabri.

Bantuan akan disalurkan melalui rekening penerima. Nilainya berbeda-beda. Ada yang diberikan sekali, ada juga yang berkelanjutan, seperti lansia terlantar, mendapat bantuan berkelanjutan sebesar Rp500 ribu sebulan. "Tadi kita berikan selama setahun total sebesar Rp 6 juta," ucap Koko.

Baca juga: Lewat Kerajinan Keset dari Kain Perca, Pemkot Pasuruan Komitmen Berdayakan Penyandang Disabilitas

Dan yang lainnya, tambah Koko, diberi bantuan sekali saja, seperti lansia potensial, yaitu lansia  yang punya pekerjaan, mendapat bantuan sebesar satu juta rupiah; penyandang cacat atau difabel sebesar Rp  600 ribu; WRSE, wanita miskin produktif berusia 15-19 tahun menjadi kepala keluarga, mendapat bantuan sebesar  Rp 2,5 juta; LVRI dan Pepabri masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp 25 juta.

"Pekerjaan rumah kami  pada tahun 2023 nanti, akan melakukan verifikasi validasi  sebanyak  44 ribu KK,  siapa saja yang layak masuk DTKS. Kami akan kerja sama dengan  perguruan tinggi. Mereka bisa terjun di tengah masyarakat. Perlu diketahui, DTKS ada tiga komponen, yakni, fakir miskin dan terlantar, bantuan sosial, dan potensi kesejahteraan sosial," tutup Koko. ris

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru