Percepat Konversi Kendaraan BBM ke Listrik, Kemenhub Tambah 150 Bengkel

surabayapagi.com
Foto ilustrasi kendaraan listrik.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menggencarkan penggunaan kendaraan listrik. Akselerasi tersebut dilakukan dengan penambahan bengkel yang bisa mengkonversi kendaraan listrik.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengungkapkan, akan ada penambahan bengkel konversi kendaraan listrik di Indonesia sebanyak 150 bengkel.

Baca juga: Gelontorkan Rp 15,3 Miliar untuk Subsidi Tiket Kapal, Kemenhub: Tahun Ini Ada Kenaikan

“(Bengkel yang bisa mengkonversi kendaraan listrik) sudah terdaftar 10 nanti akan ada 150. Di Bali sudah ada tiga, sudah ada ahlinya nanti,” kata Hendro di Gedung Kemenhub, Selasa (1/11/2022).

Selain penambahan bengkel konversi, Hendro menjelaskan saat ini Indonesia sudah mempunya tenaga ahli yang dapat menangani permasalahan jika baterai kendaraan listrik tersebut bermasalah

Hendro yakin, untuk selanjutnya akan banyak bengkel kendaraan listrik. Terlebih usia baterai kendaraan listrik menurutnya hanya tiga sampai lima tahun sehingga bengkel tersebut nantinya dapat menangani penggantian baterai.

Baca juga: Kemenhub: Pemudik Pesawat 2024 Diproyeksi Capai 4,4 Juta Orang, Naik 12%

“Ada bengkel juga sudah ada mampu ganti baterai. Nanti akan ada bengkel khusus baterainya juga. Dan kita sudah ada ahlinya. Orang bertanya bagaimana ketika baterainya rusak? Sudah ada ahlinya, sudah ada orang yang bisa mengganti baterai. Jadi tidak usah mengganti baterainya," ujarnya.

Hingga 25 Oktober 2022, Hendro mengatakan, jumlah kendaraan listrik yang telah memiliki SRUT sudah mencapai 31.827 unit kendaraan. Dia juga akan terus mengembangkan fasilitas pengujian tipe untuk kendaraan listrik di BPLJSKB sebagai fasilitas uji tipe pemerintah.

Baca juga: Kemenhub Siapkan 722 Unit Bus, Siap Layani Mudik Gratis Lebaran 2024

Hendro mengatakan target penggunaan kendaraan listrik untuk 2022 sebesar 13.236 unit kendaraan roda dua dan 39.883 unit kendaraan roda empat untuk kendaraan operasional kementerian atau lembaga.

“Bahkan kita sudah simulasikan milestone KBLBB hingga tahun 2030,” pungkasnya. jk

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru