SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rapat pembahasan perdamaian lanjutan dalam proses PKPU yang berlangsung di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (1/11/2022), menyetujui permohonan PT Meratus Line agar diselenggarakan rapat lanjutan dengan para kreditur pada 8 November 2022.
Pada rapat lanjutan tersebut, PT Meratus Line akan menyerap aspirasi dan usulan para kreditur dalam upaya untuk merumuskan proposal perdamaian PKPU yang terbaik.
Baca juga: Permohonan PKPU Dahlan Iskan Ditolak, PT Jawa Pos Terbukti Tidak Punya Utang
Hal itu disampaikan kuasa hukum PT Meratus Line Yudha Prasetya dan Amanda Rizky kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).
“Baik pengurus maupun hakim pengawas dalam rapat PKPU tersebut sangat mengapresiasi itikad baik dari PT Meratus Line yang memohon waktu untuk melakukan pertemuan lanjutan dan negosiasi dengan para kreditur,” ujar Yudha.
Baca juga: 15 Kasus Pailit Diajukan ke PN Niaga Surabaya
Para kreditur, lanjut Yudha, juga menyampaikan dukungannya pada permohonan rapat lanjutan tersebut karena hal itu akan memberikan kesempatan kepada mereka guna menyampaikan usulan untuk diakomodir dalam proposal perdamaian yang sedang dirumuskan PT Meratus Line. nbd
Baca juga: Garden Palace Hotel akan Dilelang!
Editor : Moch Ilham