Pengadaan Lahan Proyek Strategis Nasional Habiskan Rp101,3 Triliun Uang Negara

surabayapagi.com
Foto ilustrasi.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta  - Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Basuki Purwadi mengungkapkan bahwa Rp101,36 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah digunakan untuk pendanaan pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) dari Rp134,5 triliun yang dialokasikan.

“Per tanggal 11 November 2022 kemarin, yang sudah direalisasikan sebesar Rp101,36 triliun. Seperti biasa, penyebarannya tetap, porsi terbesar tetap pembebasan lahan untuk jalan tol,” kata Basuki dalam webinar Infrastructure Day di Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: APBN 2026 Resmi Disahkan, Pemerintah Prioritaskan Pendidikan dan Ketahanan Nasional

Lebih terperinci, dari realisasi tersebut senilai Rp 85,95 triliun digunakan untuk pembebasan lahan bagi jalan tol, Rp 11,04 triliun untuk pembebasan lahan bendungan, dan Rp 590 miliar untuk irigasi. Senilai Rp43 miliar digunakan untuk pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur air baku, Rp2 triliun untuk rel kereta api, Rp795 miliar untuk pelabuhan dan Rp85 miliar untuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Adapun proyek infrastruktur yang sudah memiliki lahan dan mulai konstruksi diharapkan selesai paling lambat pada semester I 2024.

Baca juga: APBN Hingga Februari 2025 Defisit Rp 31,2 Triliun, Masih Target Desain Menkeu

"Sesuai arahan Presiden Jokowi bahwa dalam periode kedua ini, ia tidak ingin menyisakan proyek mangkrak yang dapat menjadi persoalan tidak berujung sehingga diharapkan selesai paling lambat semester I 2024," ucapnya.

Pasalnya, pembangunan infrastruktur membutuhkan siklus proses dan waktu yang tidak pendek, yang dimulai dari identifikasi lokasi, penetapan lokasi, musyawarah dengan masyarakat, dan penilaian tanah, hingga proses konstruksi.

Baca juga: Jatim Penopang Perekonomian Terbesar Kedua di Pulau Jawa

Guna mendukung proses yang membutuhkan kerja sama berbagai pemangku kepentingan tersebut, LMAN mengatakan akan terus mengedepankan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Wanti-wanti dari Menteri Keuangan, semuanya harus diselesaikan dengan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. jk

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru