Jualan Sabu, Arek Simogunung Ditangkap Polisi

surabayapagi.com
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti yang diamankan. SP/Ariandi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - DA warga Jl. Simogunung Barat, Surabaya diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pemuda berusia 21 tahun itu diamankan lantaran menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan melalui Kasatrenarkoba, AKBP Daniel Marundari menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penggunaan narkotika di daerah Simogunung Barat.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Berdasarkan dengan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan sehingga pada tanggal 2 November 2022 yang lalu, polisi mendapatkan data informasi tentang keberadaan DA. 

“Selanjutnya petugas kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka (Simogunung_red). Pada saat itu kami menemukan barang bukti berupa 6 poket plastik yang berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu seberat ±2,55 gram,” jelas AKBP Daniel, Rabu (21/12) kepada wartawan harian Surabaya Pagi. 

Baca juga: Bongkar Kasus Joki UTBK, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit handphone genggam merk POCO warna biru dan uang tunai sebesar Rp 200.000 serta tas warna hitam milik DA.

Tersangka sendiri mengaku, bahwa barang haram tersebut diperoleh dari temannya Aldi di daerah Jl. Raya Laguna Kecamatan Mulyorejo dengan cara diranjau sebanyak ±3 gram sabu-sabu.

Baca juga: Narkoba Jenis Kokain Ditemukan di Sumenep, Polisi Kembangkan Jaringan Internasional

“Yang jelas tujuan dari tersangka ini barang-barang yang dibeli ini akan diperjual-belikan kembali dengan keuntungan yang lebih,” tandasnya.

Akibat perbuatannya saat ini, tersangka DA telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan ancaman Pidana Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ari

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru