SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk – Polres nganjuk telah selesai melaksanakan Operasi Jayastamba II yang berlangsung selama 10 hari pada 12-21 Desember 2022. Meskipun demikian, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. menyebut upaya jajarannya untuk menjaga situasi kondusif di Kabupaten Nganjuk tidak berhenti dengan berakhirnya Operasi Jayastamba II.
“Meskipun kegiatan ini secara resmi sudah berakhir namun upaya menciptakan kondisi Kabupaten Nganjuk agar tetap kondusif terus dilakukan agar efeknya maksimal dan berkelanjutan,” kata AKBP Boy kepada wartawan di sela-sela konferensi pers yang menandai berakhirnya Ops Jayastamba II, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Wali Kota Kediri Segera Keluarkan SE Terkait Larangan Peredaran Miras di Bulan Ramadan
AKBP Boy mengatakan, dalam operasi tersebut, Polres Nganjuk berhasil menjaring sebanyak 715 pelanggar lalu lintas dan mengungkap 48 kasus terkait miras yang saat ini telah diproses di pengadilan. Selain itu, sebanyak 359 batang knalpot brong dan 1.500 liter minuman keras yang dikemas dalam berbagai merk juga berhasil diamankan. Dalam kesempatan itu, barang bukti berupa ratusan knalpot dan ribuan liter miras itu dimusnahkan.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Sita Ratusan Botol Miras di Mini Bar dan Toko Sembako
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Nur Solekan memberikan apresiasi dan dukungan sepenuhnya kepada langkah strategis yang diambil Polres Nganjuk dalam menjaga kondusifitas menjelang Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Jelang Ramadan, Polisi Intens Berantas Peredaran Miras di Kota Santri
“Kami berharap dengan banyaknya barang bukti knalpot brong dan miras yang dimusnahkan hari ini bisa mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban khususnya menjelang perayaan natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” ujar Nur Solekan. ari
Editor : Redaksi