Jelang Ramadan, Polisi Intens Berantas Peredaran Miras di Kota Santri

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas sedang mendata miras yang disita. SP/Maidid
Petugas sedang mendata miras yang disita. SP/Maidid

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Gresik kembali menggelar operasi penindakan tindak pidana ringan (tipiring) di titik-titik rawan peredaran minuman keras. Kali ini yang disisir penjualan miras di wilayah Kecamatan Bungah, Sidayu dan Kebomas, pada Senin (17/2) sore sampai dini hari.

Dalam operasi pertama yang menyasar warung-warung di Kecamatan Bungah dan Sidayu, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial EK, S, SF, dan Y. Di lokasi petugas menyita ratusan botol miras dari berbagai merek, termasuk Guinness, Bir Bintang, Anggur Merah, Kawa-Kawa, Tuak, Whiskey, Alexis hingga Arak Bali.

Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa tiga warung di Kecamatan Bungah mendapatkan pasokan miras dari sebuah warung di Desa Racitengah, Kecamatan Sidayu. Petugas kemudian melakukan penindakan di lokasi tersebut dan menemukan stok miras dalam jumlah besar yang diduga dijual secara ilegal.

Para pelaku bersama barang bukti langsung diamankan dan dikenakan sanksi tipiring sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Upaya pemberantasan miras berlanjut pada Senin dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB. Unit Raimas Sat Samapta Polres Gresik melakukan penyisiran di sebuah warung karaoke di Jalan Noto Prayitno, Kecamatan Kebomas. Di lokasi tersebut, petugas mendapati adanya aktivitas penjualan dan konsumsi miras yang melanggar aturan.

Dari operasi ini, petugas mengamankan beberapa orang yang terlibat, termasuk: Pemilik warung miras berinisial NF dan penjual miras MZ. Peminum miras sebanyak 9 orang ikut diamankan.  antaranya MF, EA, S, R, B, dan MT juga Pengendara motor dengan knalpot brong: P

Barang bukti berupa puluhan botol miras berbagai merek, seperti Arak Bali, Kawa-Kawa, Alexis, dan Anggur Merah, turut disita oleh petugas. Selain itu, seorang pengendara motor yang menggunakan knalpot brong di sekitar lokasi juga turut diamankan karena mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

"Kami akan terus melakukan operasi serupa guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah Gresik. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar," ujarnya.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan angka peredaran miras ilegal di Kabupaten Gresik semakin berkurang. Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan tindak pidana ke kepolisian terdekat atau melalui hotlin Lapor Kapolres. grs

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menyalurkan bantuan sebanyak 200 unit becak listrik kepada para pembecak lanjut usia. Bantuan tersebut b…