Beraksi di 16 TKP di Surabaya, Otak Komplotan Curanmor Berhasil Diringkus Aparat Polrestabes Surabaya

surabayapagi.com
Barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk otak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering kali meresahkan masyarakat.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua komplotan tersangka pencurian sepeda motor menggunakan mobil Suzuki Ertiga.

Baca juga: Prostitusi Online Bocah, Digerebek di Apartemen Merr Surabaya

Kali ini dua pelaku kembali diringkus polisi yakni masing – masing OV (33) warga Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya, AZ (30) warga Jalan Sidodadi Surabaya dan AM (34) warga Kabupaten Sampang Madura.

OV adalah otak pencurian dengan menggunakan mobil ini dan AZ adalah salah satu komplotan tersebut. Sedangkan AZ ternyata juga beraksi bersama AM mencuri sepeda motor di wilayah Waru Sidoarjo, yang dalam aksinya selalu menggunakan peci untuk mengelabuhi korbannya.

"Kedua tersangka AZ dan AM ini menggunakan peci saat beraksi. Aksinya ini terekam CCTV," kata Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasi Humas Kompol Muchamad Fakih.

OV diketahui menggunakan air gun yang ditemukan di markas komplotan tersebut di Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya. Ia adalah otak komplotan ini. Tersangka ini bahkan sempat lari ke wilayah Jawa Tengah sebelum akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Diduga Pengemudi Mabuk, Mobil Tabrak PJU

"Tersangka kami amankan di Surakarta. Sementara AZ dan AM kami amankan di kosnya Jalan Kedung Cowek, Surabaya," kata mantan Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya ini.

Dari hasil penyidikan, komplotan ini sudah beraksi di 16 TKP berbeda. Mereka rata-rata menyasar Surabaya barat sebagai lokasi pencurian.

Polisi juga menyita barang bukti mobil Suzuki Ertiga sebagai sarana, pistol air gun, dua sajam, delapan kunci L, tiga kunci Y, tiga mata kunci, dua mata magnet, puluhan kunci sepeda motor, gembok, empat mata kunci bor, Tang, hingga plat nomor sepeda motor curian.

Baca juga: 2 Kurir Pembawa Narkoba 40 Kg Senilai Rp 66 Miliar, Dibekuk Polrestabes Surabaya

Tersangka OV sudah lima kali keluar masuk penjara, sementara AZ dua kali merasakan pengapnya jeruji besi tahanan polisi.

“Keduanya residivis kasus yang sama, bahkan OV pernah ditangkap anggota Polrestabes Surabaya dalam kasus narkoba,” pungkas Fakih. ari

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru