Meski Banyak Desakan Proyek Tetap Jalan, Pemerintah Daerah Tetap Bungkam

surabayapagi.com
Ketua DPC LSM Laki Kab. Sumenep, Misnadin S. Kanoma saat dikonfirmasi Surabaya pagi di Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Langkah pemberhentian galian C di bawah asta tinggi mulai tercium awak media, setelah ada sidak dari Kasatpol PP kemarin ke lokasi proyek.

Berikut desakan para aktivis Sumenep, yang meminta agar aparat kepolisian Sumenep, bersikap tegas, hal ini sudah dilansir Surabaya Pagi kepada kabag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti.S.,S.H

Baca juga: Koperasi KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Toreh Prestasi Sebagai Predikat Koperasi Sehat

Berita link yang dikirim via WhatsApp pribadinya, mendapat tanggapan sticker dengan ucapan, "Terima kasih atas informasinya"

Sementara Ketua DPC LSM Laki Kab Sumenep, Misnadin S. Kanoma, menilai langkah survey ke lokasi yang dilakukan kasat itu sudah benar, namun harus segera dibuktikan dengan tindakan nyata, jangan hanya menjadi penyeimbang berita.

"Pada saat Pemerintah Daerah didesak oleh para aktivis Sumenep, baru melakukan gerakan, karena merasa bukan menjadi kewenangannya langsung dibiarkan begitu saja," tudingnya.

" Sebenarnya pemberitaan itu sudah mewakili laporan warga, jadi pemerintah harus segera bertindak cepat, jangan masih menunggu laporan, dikhawatirkan warga tak tahu melapor, otomatis pekerjaan tanahnya keburu dikeruk sampai habis," imbuhnya.

Baca juga: Komitmen Sejahterakan Buruh Tani Tembakau, Pemkab Bagikan BLT dari DBHCHT 2026

Jadi sambungnya, Pemerintah tidak usah memberhentikan pekerjaan, mereka berhenti sendiri karena pekerjaannya sudah dianggap selesai. Tinggal cari lokasi lain, inilah bentuk kelalaian dan tindakan pemerintah yang dinilai kurang tanggap dan responsif dengan pemberitaan. 

"Pemerintah itu seharusnya responsif dengan pemberitaan, agar kerjanya bersentuhan langsung dengan masyarakat, jangan hanya musyawarah bikin gerakan masif yang tak terbaca oleh masyarakat banyak," jelasnya.

Terpisah, Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, segera melakukan gerakan mediasi dengan Kapolres Sumenep, agar bisa memediasi ke Polda Jatim karena memang kewenangannya.

Baca juga: Dukung Swasembada Pangan, Sumenep Tingkatkan Produksi Padi Lewat Metode PM-AAS

"Saya sampaikan kepada pemerintah daerah, tolong awasi yang seharusnya menjadi tupoksi pekerjaannya, jaga Kabupaten Sumenep, jangan rusak bumi dan laut, biar Allah tidak murka," terangnya.

Melalui kalimat bijaksananya, Ketua DPC LSM Laki itu berpesan, "Meski kebenaran bisa disalahkan, tapi kebenaran tak bisa dikalahkan" pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru