Tekan Laka Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Polresta Mojokerto Pasang Banner Himbauan

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kerap kali terjadinya kecelakaan di perlintasan rel kereta api (KA) di wilayah hukum Polresta Mojokerto membuat anggota kepolisian Polsek Prajurit Kulon memasang banner Himbauan berhati-hati saat melintas, Senin (16/1/2023). 

Kapolsek Prajurit Kulon Kompol M. Sulkan menjelaskan, langkah ini dilakukan agar masyarakat pengguna jalan lebih waspada dan tetap berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Baca juga: Kasatlantas Polres Blitar Kota Lakukan Pengecekan di Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu

"Minimal dengan banner himbauan itu pengguna jalan selalu ingat untuk berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu," ucapnya. 

Sulkan berharap, dengan dipasangnya banner himbauan di sekitar perlintasan KA tanpa palang pintu itu dapat mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara.

Baca juga: Sidak Pasar Tanjung Anyar, Harga dan Stok Kebutuhan Stabil Jelang Lebaran

“Dengan peringatan tersebut diharapkan masyarakat tetap waspada terhadap rambu-rambu lalu lintas. Khususnya pada saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut," ujarnya. 

Sementara, Kasihumas Polresta Mojokerto Iptu M.K Umam  menambahkan, pihak Polresta Mojokerto juga mengapresiasi kepada warga sekitar lokasi perlintasan atas kepeduliannya terhadap keselamatan pengguna jalan. Utamanya relawan penjaga pintu perlintasan. 

Baca juga: Respon Cepat Aduan Warga, Diskopukmperindag Kota Mojokerto Sidak SPBU Bhayangkara

“Kehadiran relawan di perlintasan kereta tanpa palang pintu turut memberikan kontribusi dalam mencegah terjadinya kecelakaan," pungkasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru