SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap kasus perdagangan orang atau human trafficking di kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Jumat (10/3/2023).
Informasinya, ada lima orang yang diamankan. Tiga orang berperan sebagai penjaga wisma, dan dua orang berperan sebagai mucikari. Selain itu, ada 48 orang perempuan yang juga diamankan.
Baca juga: Polres Pasuruan Gelar Pelatihan Penanganan Awal Handak atau Bondet, Siap Hadapi Ancaman di Lapangan
Dua orang yang diamankan dan diduga mucikari adalah ADJ dan PD. Sedangkan tiga penjaga wisma yakni PI, AM dan PH. Kelimanya diamankan di sebuah wisma yang ada di Gang Sono dan Gang Pesanggarahan. Pengungkapan kasus human trafficking ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca juga: Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 104 Kasus, Amankan 71 Tersangka
Setelah itu, kepolisian menindaklanjuti laporan itu dan akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan orang itu. Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan kabar ungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang. Ia menyebut, saat ini penyidik masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Polsek Lumbang Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Jatisari
“Iya jumat malam kami amankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman,” kata Kasatreskrim saat dihubungi melalui selulernya, Sabtu (11/3/2023). ris
Editor : Redaksi