Moeldoko Ajukan PK, DPC Demokrat Bangkalan Datangi PN

surabayapagi.com
Jajaran pengurus DPC Demokrat Bangkalan saat menyerahkan surat ke Humas PN Bangkalan.

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Ketua Partai Demokrat di semua tingkatan se-Indonesia serentak mendatangi pengadilan negeri (PN) daerah masing-masing untuk menyerahkan surat yang ditujukan kepada Mahkamah Agung terkait kepengurusan partai di bawah Agus Harimurti Yudhoyono selaku ketua umum.

Hal itu merespon Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Ashari Pastikan 99 Persen Rekom Partai Demokrat Jatuh ke Mbak Vinanda Untuk Maju Pilwali Kota Kediri

“Kedatangan kami ke PN Bangkalan ini untuk menyerahkan kontra memory terhadap pengajuan PK yang diajukan oleh KSP Moeldoko,” kata Muhammad Ali Fahmi selaku Sekretaris DPC Partai Demokrat Bangkalan Rabu (05/04).

Pihaknya mengaku keberatan dengan adanya pihak yang berupaya mengusik partai Demokrat. Baginya, kasus tersebut merupakan bentuk penjegalan pada Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca juga: Bidik Kursi Bupati Lamongan, Yes dan DK Berebut Rekom Demokrat

Ia, meminta agar PN Bangkalan menindaklanjuti surat yang dilayangkannya.

"Ini upaya kami, jerih payah kami serta tanggung jawab kami sebagai kader Partai Demokrat, ” jelasnya.

Baca juga: Usai Vinanda Kini Giliran Mas Awi Kembalikan Berkas Bacawali Kota Kediri ke DPC Partai Demokrat

Menanggapi hal itu, Kasihumas PN Bangkalan Putu Wahyudi mengatakan, surat yang diterimanya dari DPC Demokrat akan disampaikan pada pimpinannya.

"Surat ini akan kami serahkan ke pimpinan, selebihnya nanti pimpinan yang lebih berwenang," singkatnya. wah

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru