SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Ketua Partai Demokrat di semua tingkatan se-Indonesia serentak mendatangi pengadilan negeri (PN) daerah masing-masing untuk menyerahkan surat yang ditujukan kepada Mahkamah Agung terkait kepengurusan partai di bawah Agus Harimurti Yudhoyono selaku ketua umum.
Hal itu merespon Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: Sambut HUT ke-25, DPC Demokrat Ponorogo Gelar Gerakan Langit Biru di Eks Pasar Sayur Jarakan
“Kedatangan kami ke PN Bangkalan ini untuk menyerahkan kontra memory terhadap pengajuan PK yang diajukan oleh KSP Moeldoko,” kata Muhammad Ali Fahmi selaku Sekretaris DPC Partai Demokrat Bangkalan Rabu (05/04).
Pihaknya mengaku keberatan dengan adanya pihak yang berupaya mengusik partai Demokrat. Baginya, kasus tersebut merupakan bentuk penjegalan pada Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca juga: Ketua DPC Partai Demokrat Se-Tapal Kuda Beri Syarat Calon Sekretaris DPD ke Emil Dardak
Ia, meminta agar PN Bangkalan menindaklanjuti surat yang dilayangkannya.
"Ini upaya kami, jerih payah kami serta tanggung jawab kami sebagai kader Partai Demokrat, ” jelasnya.
Baca juga: Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya
Menanggapi hal itu, Kasihumas PN Bangkalan Putu Wahyudi mengatakan, surat yang diterimanya dari DPC Demokrat akan disampaikan pada pimpinannya.
"Surat ini akan kami serahkan ke pimpinan, selebihnya nanti pimpinan yang lebih berwenang," singkatnya. wah
Editor : Redaksi