Jalanan Rusak, APBD Lampung Habis Prioritaskan Gaji PNS-DPRD Rp 2,14 Triliun

surabayapagi.com
Salah satu jalanan di Lampung yang rusak parah. SP/ LMP

SURABAYAPAGI.com, Bandar Lampung - Pemilik akun @awbimaxreborn sedang viral di media sosial lantaran mengkritik mengkritik kampung halamannya itu. Salah satunya terkait infrastruktur terbatas dan banyaknya proyek pemerintah yang mangkrak.

"Contohnya Kota Baru, itu dari jaman gue SD sampai sekarang gue nggak pernah dengar kabarnya lagi. Itu aliran dana dari pemerintah pusat ratusan miliar ya bestie dan gue nggak tahu tuh sekarang udah jadi tempat jin buang anak kali," ucap pemilik akun tersebut Bima Yudho Saputro, dikutip (18/04/2023).

Baca juga: Tiktoker Bima Yudho Kritik Presiden Jokowi Ngampas Jagung dan Beras, Ahmad Sahroni Kecewa

"Gue sering bahas jalan karena jalan itu kayak infrastruktur yang paling umum dan untuk mobilisasi ekonomi di Lampung, tapi jalan-jalan di Lampung tuh kayak 1 km bagus, 1 km rusak, terus jalan ditempel-tempel doang, ini apa sih, ini pemerintah main ular tangga atau apa," sambungnya lagi.

Lampung yang kini menjadi sorotan karena jalan rusak itu ternyata hanya menganggarkan dana senilai Rp 72.445.048.520 (Rp 72,44 miliar) untuk pemeliharaan jalan. Hal ini diketahui dari Peraturan Gubernur Lampung No. 38 Tahun 2022 Pasal 16 bagian (d).

Baca juga: Mendadak Viral, Presiden Jokowi Sidak Jalanan di Lampung Menggunakan Mobil

Padahal dalam Pasal 8 Pergub yang sama, dijelaskan bahwa anggaran belanja daerah tahun anggaran 2023 prov. Lampung direncanakan sebesar Rp 7.381.761.189.686 (Rp 7,38 triliun).

Dalam arti, selama ini Pemprov. Lampung hanya mengalokasikan 0,98% anggaran belanja daerahnya untuk keperluan perbaikan jalan. Itu pun dananya tidak sepenuhnya digunakan untuk pemeliharaan jalan saja, namun juga digunakan untuk pemeliharaan jaringan dan irigasi.

Baca juga: Sering Bermasalah dengan Hukum, Kadinkes Lampung Reihana Gemar Flexing

Sementara itu untuk 2023 ini Pemprov Lampung telah mengalokasikan sebagian besar anggaran belanjanya untuk keperluan operasional pegawai. Dalam Pasal 9 Ayat (2) disebutkan bahwa belanja pegawai sebagaimana dimaksud direncanakan sebesar Rp 2.145.054.774.646,42 (Rp 2,14 triliun).

Dengan demikian, Lampung mampu menganggarkan Rp 2,14 triliun untuk gaji dan tunjangan PNS-DPRD atau setara dengan 29,05�ri total belanja daerah mereka. Sedangkan dana untuk perbaikan jalan hanya dialokasikan sebanyak Rp 72,44 miliar. dsy/dc/ht

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru