Sering Bermasalah dengan Hukum, Kadinkes Lampung Reihana Gemar Flexing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana. SP/ LMP
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana. SP/ LMP

i

SURABAYAPAGI.com, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana disorot oleh media sosial setelah viralnya kritikan Tiktoker Bima (@awbimaxreborn) membahas kondisi infrastruktur di Lampung.

Penampilan Kadinkes Lampung yang menjabat selama 14 tahun ini selalu nyentrik dengan gaya hidup flexing (memamerkan sesuatu). Penampilan berbeda tersebut menjadi sorotan publik warganet. Di antaranya penggunaan tas mewah yang berganti-ganti di tangan, dan perhiasan yang melekat di jari, tangan, dan leher.

Sementara itu, belum jelas, alasan mengapa sosok Reihana tidak tidak bergeser setiap ada rolling atau mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Lampung selama 14 tahun pada era tiga gubernur.

Sementara, di video yang beredar viral di medsos, warganet menyoroti tas mewah yang selalu ditampilkan setiap acara dengan kisaran harga Rp 200 juta, warganet juga menyoroti cincin yang dikenakannya diduga menyamai perhiasan milik Pengacara Hotman Paris Hutapea.

Dalam cicitan tersebut, Reihana juga pernah terseret dengan tindak pidana beberapa kasus korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Lampung. Meski pernah dipanggil jaksa beberapa kali, sebagai saksi, Reihana kelahiran Aceh, 25 Agustus 1963 tersebut terbebas dari penetapan sebagai tersangka alias lolos dari jerat hukum. Namun, beberapa anak buahnya menjadi tersangka.

Reihana tercatat beberapa kali tersangkut masalah hukum, tapi lolos dari jeratan hukum, hanya sebagai saksi. Di antaranya, pada 2013, tersangkut kasus kebijakan pengadaan bus rumah sakit keliling dan ambulans. Ia sebagai saksi tetapi anak buahnya di Dinkes Lampung, Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo dipenjara satu tahun empat bulan kurungan penjara.

Pada 2016, Reihana terseret kasus tindak pidana korupsi pengadaan peralatan kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp 13,5 miliar. Ia hanya sebagai saksi, dan seorang anak buahnya dipenjara satu tahun.

Pada 2017, Direktur Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM) melaporkan Reihana ke Kejati Lampung, terkait dugaan pengadaan MP-ASI untuk balita dan gizi buruk dengan anggaran Dinkes Rp 35.993.930.400. Sedangkan untuk distribusi, menghabiskan dana sebesar Rp 1.309.896.00. Namun, kasus ini menguap tak jelas ujungnya.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana ditanya terkait gaya hidupnya tersebut namun dirinya langsung kabur saat menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Krakatau 2023 di Mapolda Lampung, Senin (17/4/2023) sore.

Reihana tak menanggapi pertanyaan tersebut, dia langsung pergi menuju mobilnya. "Gak ya, gak ya, sudah," katanya sambil menuju mobilnya, dikutip Selasa (19/04/2023). dsy/dc/rpb/trb

Berita Terbaru

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…