Mengandung Etilen Oksida Berbahaya, Taiwan Tarik Produk Indomie Rasa Ayam Spesial dan Denda Rp431 Miliar

surabayapagi.com
Produk Indomie rasa ayam spesial ditarik dari Taiwan karena mengandung etilen oksida. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Biro Kesehatan Taipei di Taiwan memerintahkan seluruh toko di ibu kota untuk menarik produk Indomie rasa ayam spesial dan mie kari putih Ah Lai dari Malaysia karena mengandung etilen oksida yang berisiko terkena limfoma dan leukemia. 

Selain menyebabkan limfoma dan leukemia, etilen oksida juga disebut dapat menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata bagi siapapun yang bersentuhan dengan zat tersebut. Bahkan, etilen oksida juga dilaporkan dapat memicu cacat kelahiran dan keturunan.

Baca juga: Kemendag Segera Selidiki Temuan Zat Kanker di Produk Indomie

Tak hanya itu, Kepala Divisi Obat dan Makanan di Biro Kesehatan Taipei, Chen Yiting, besaran etilen oksida di dua produk mi instan itu "tidak sesuai dengan standar kelonggaran residu pestisida" yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan.

"Berdasarkan hukum telah diperintahkan untuk segera menarik (dua produk) itu dari rak dan pada saat yang sama produsen yang bertanggungjawab dapat dihukum denda kurang dari 200 juta yuan atau setara Rp431 miliar," ucap Chen Yiting, Rabu (26/04/2023).

Dikutip dari The Star, Kepala Divisi Makanan dan Obat-obatan Departemen Kesehatan Taipei, Chen Yi-ting menyebut, temuan tersebut berasal dari inspeksi mie instan secara acak di kota. 

Pihak departemen melakukan pengecekan terhadap 30 produk dari supermarket, toko serba ada, hypermarket, pasar basah tradisional, toko makanan Asia Tenggara dan importir grosir di kota.

Lebih lanjut Dikutip dari Taiwan News, pada bumbu mie instan produk Indonesia, ditemukan mengandung 0,187 mg/kg etilen oksida. Sedangkan pada saus mi instan dari Malaysia, ditemukan sebanyak 0,065 mg/kg etilen oksida.

Menurut Departemen kesehatan Taipei, Taiwan belum menyetujui penggunaan etilen oksida sebagai pestisida, juga tidak mengizinkan penggunaan gas etilen oksida untuk tujuan desinfeksi. Perusahaan harus menerapkan prosedur pemantauan mandiri sekaligus memastikan bahwa bahan baku dan produk mematuhi Undang-Undang.

Hingga saat ini Codex Alimentarius Commission (CAC) yang berada di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu etilen oksida (EtO) dan 2-Kloroetanol (2-CE).

Namun, pedoman yang diterbitkan organisasi tersebut pada tahun 2019 mengatakan apabila belum ada maksimum level dari suatu kontaminan, maka digunakan batas maksimum kontaminan sebesar 0,001 mg/kg atau 1 mikrogram/kg.

Setiap negara menerapkan aturan batas maksimum residu etilen oksida yang berbeda-beda. Singapura, misalnya, menetapkan residu etilen oksida pada rempah-rempah tidak boleh melebihi 50 parts per million atau ppm. Sedangkan di Amerika Serikat batas maksimalnya 7 ppm dan di Uni Eropa 0,1 ppm.

Menurut pakar teknologi pangan dari Universitas Bakrie, Ardiansyah Michwan, produk yang tidak lolos standar yang ketat di negara lain bukan berarti tidak aman.

"Jadi artinya standar kita mungkin tidak seketat dengan di apa di negara luar misalnya, tapi itu juga dalam batas aman karena sesuai dengan karakteristik orang Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, menurut seorang pekerja migran Indonesia di Taiwan, Hani, berkata sejak kemarin produk mi instan Indofood varian rasa ayam spesial sudah tak dijual lagi di pasar-pasar tradisional maupun modern.

Kendati demikian, dia mengaku tidak terlalu khawatir soal temuan Biro Kesehatan Taipei tersebut.

"Enggak pengaruh [khawatir] sih, akan tetap beli kalau produknya sudah ada di pasaran," ujar Hani kepada BBC News Indonesia.

Menurut dia, mi instan merek Indomie cukup murah dan harga enak.

"Di Taiwan itu rata-rata dijual 50 NT$ atau setara Rp24.000 dapat enam bungkus." dsy/kps/cnbc/dc

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru