Pelapor Tuding Lambannya, Kasus Pelabuhan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Jalan Ditempat

surabayapagi.com
Ketua Pokmaswas Kelautan Lestari dan lingkungan, Sarkawi, dan Kepala DPTUR Kab. Sumenep, Ery Susanto M.Si, diruang kerjanya. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pelabuhan Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) di perairan Gresik putih kec. Kalianget kab. Sumenep terus disoal.

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mapolres Sumenep pada tanggal 18 Juni 2021 oleh ketua Pokmaswas kelautan lestari lingkungan Kab. Sumenep, Sarkawi.

Baca juga: Publik Ingin Tahu, Pemilik CV. Jatim Wangi Merajai di Kab. Sumenep

Menurutnya, Nomor dan tanda bukti lapor 23.Ex.01 /DPW-B571-TMP/VII.16/2021 tentang Reklamasi bibir pantai di perairan Gresik putih desa Kalianget timur kecamatan Kalianget kab Sumenep .

Kata Sarkawi, kasus yang sudah ditangani oleh penyidik Pidek dengan Surat perintah Tugas Nomor : Sprin-Gas/613/VII/2021/Reskrim tanggal 03 Juli 2021.

Setelah itu, sambungnya, penyidik melakukan perkembangan hasil penelitian laporan melalui SP2HP dan menyampaikan pemberitahuan, bahwa, akan dilakukan penyelidikan dalam waktu 30 hari kedepan dan jika ada waktu perpanjangan akan diberitahukan lebih lanjut. Katanya.

Setelah itu, kata dia, pada tanggal 13 Desember 2021 SP2HP yang kedua dari pihak polres diterbitkan dengan memberitahukan penyidik dan melakukan langkah langkah salah satunya mengumpulkan Dokumen pendukung dan melakukan Klarifikasi terhadap pelapor. Tegasnya.

Sementara terlapor Hj Sri Sumarlina Ningsih, PT Asia Madura, Nur Ilham, PT Asia garam Madura, memenuhi panggilan penyidik, Sedangkan Abd. Gani dan Sunaryo tidak menghadiri undangan penyidik. Ujarnya

Tapi Kasus tersebut kata Sarkawi, terus berjalan, sampai pada akhirnya tertanggal 10 Juni 2022 penyidik menerbitkan SP2HP yang ketiga, padahal pada saat pemanggilan kedua, Dulgani dan Sunaryo tetap tidak memenuhi panggilan penyidik.

Dikatakan Sarkawi, Klarifikasi terkait perkara tersebut, penyidik akan konfrontasi para saksi yang terlibat perkara tersebut Sampai akhirnya penyidik pada tanggal 22 Desember 2022 menerbitkan SP2HP kelima.

Baca juga: Proyek di Sumenep, Diduga Salah Sasaran, CV. Jatim Wangi Diminta Bertanggungjawab

"Menurut Info, pihak Polres sudah mengirimkan Surat pemanggilan terhadap, kepala dinas Penanaman modal atau pelayanan terpadu satu pintu dan tenaga kerja kab Sumenep Namun, pihaknya tidak Menghadap".

Bahkan penyidik kata dia, sudah melakukan pemanggilan yang  kedua terhadap Kepala dinas Penanaman modal atau pelayanan terpadu satu pintu, tapi tetap tidak datang, Jelasnya

Sarkawi, menuding lambannya penanganan kasus tersebut yang dilaporkan dari sejak tanggal 18 Juni 2021 sampai 24 Desember 2022 penyidik hanya mengulur ngulur waktu dan tidak ada perkembangan lebih lanjut. 

Padahal menurut Sarkawi kasus tersebut semuanya terlibat dari tingkat pemerintah Desa atau kepala desa camat ,dinas perikanan ,lingkungan Hidup  PUPR pelayanan terpadu satu pintu yang mengeluarkan ijin bangunan dan BPN kabupaten Sumenep.

"Bisa jadi Bupati Sumenep saat itu juga terlibat dalam  kasus reklamasi ilegal dan pembangunan pelabuhanTUKS tersebut, makanya kita akan usut terus sampai tuntas".

Baca juga: Drs, Sirajum Munir M.Pd, Terpilih Sebagai Kepsek SMAN I Sumenep

apalagi ada prasasti peresmian pembangunan pelabuhan TUKS tersebut yang ditandatangani oleh bupati Sumenep tahun 2015 untuk itu, jika tidak ada titik temu pohaknya akan melakukan aksi turun jalan atau demo jika penegak hukum polres Sumenep tidak serius untuk mengusut tuntas kasus tersebut pungkasnya.

Sementara Kepala DPTUR Kab. Sumenep,  Ery Susanto, M.Si, mengatakan, jika pihaknya sudah memanggil salah satu terlapor untuk dimintai keterangannya.

"Saya sudah lakukan pemanggilan, dan saya akan survey ke lokasi, nanti saya akan bergerak sesuai dengan aturan".

Bahkan kata dia, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan Dinas terkait perihal tudingan reklamasi ilegal dan pembangunan pelabuhan (TUKS) tersebut. Pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru