Marak PHK, Startup Fintech Asal India Lakukan PHK kepada 42 Karyawannya

surabayapagi.com
Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja, Senin (04/09/2023)

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Khatabook, perusahaan fintech asal India melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam upaya perampingan organisasi. PHK ini dilakukan kepada 42 karyawannya. Pihak Khatabook berjanji untuk memberikan pesangon kepada karyawan yang terdampak.

Dilansir dari Business Standard, juru bicara Khatabook menjelaskan bahwa PHK ini dilakukan dengan tujuan profitabilitas, yang mengharuskan perusahaan bekerja dengan tim yang lebih ramping.

"Pemangkasan sejalan dengan tujuan profitabilitas kami, kami melakukan reorientasi beberapa bagian bisnis kami yang mengharuskan kami beroperasi dengan tim yang lebih ramping pada vertikal bisnis tertentu," ungkapnya, Senin (04/09/2023).

Ia juga mengatakan bahwa perusahaan ini memiliki sekitar 700 karyawan.

"Restrukturisasi ini berdampak pada 6 persen dari 700 karyawan kami. Seluruh karyawan yang terkena dampak telah diberikan paket pemisahan yang mencakup 3 bulan gaji, opsi vesting saham, perpanjangan asuransi kesehatan, dan dukungan terkait pencarian kerja lainnya," jelasnya.

Khatabook sendiri merupakan perusahaan rintisan asal India yang memiliki valuasi senilai US$ 600 juta.

Nilai valuasi ini mereka dapat setelah melakukan putaran pendanaan yang didukung oleh Sequoia Capital (sekarang PeakXV Partners), Tencent, Tribe Capital, dan Moore Strategic Ventures.

Khatabook sendiri berhasil menjadi salah satu fintech besar di India, dikarenakan pada  putaran pendanaan yang dilakukan pada 202, perusahaan berhasil mengumpulkan sekitar US$ 100 juta atau Rp 1,53 triliun. jk-07/Acl

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru