Kasat Binmas Polres Sampang Bantah Tuding Miring

surabayapagi.com
Kasat Binmas Polres Sampang AKP Moh. Mohni

SURABAYAPAGI.com,Sampang- Kasat Binmas Polres Sampang AKP Moh. Mohni membantah adanya informasi dugaan pungutan liar di kegiatan pusat pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat) gada pratama yang dilaksanakan di gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Sampang.

Tujuan Diklat Gada Pratama adalah menghasilkan Satuan Pengamanan yang memiliki kepribadian sikap mental, kebugaran jasmani, serta memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar sebagai pelaksana tugas satuan pengamanan. ( PERKAP No. 24 TAHUN 2007)

"Jadi dapat kami sampaikan informasi yang viral adanya dugaan pungli di kegiatan Pusdiklat gada pratama itu sama sekali tidak benar," tegas Kasat Binmas Polres Sampang AKP Moh. Mohni kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 7 September 2023.

Mohni menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Pusdiklat gada pratama atau satpam tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga yaitu PT Satya Jaya Nusantara. Sementara, Polres Sampang hanya diminta bantuan untuk menyediakan tempat, memberikan pendampingan dan juga menyediakan instruktur pelatih.

Pusdiklat tersebut dilaksanakan selama 10 hari di gedung BLK Sampang. Setiap peserta dikenakan biaya Rp 4,5 juta dan uang itu masuk ke pihak ketiga atau PT bukan ke Polres.

"Kita hanya menerima honor untuk pelatihnya saja. Selebihnya itu tidak ada. Bahkan, kita membantu peserta yang punya kesulitan seperti yang tidak punya sepatu kita kasih pinjam," ujar mantan Kapolsek Pangarengan tersebut.

Sebelumnya, viral pemberitaan di media sosial yang menyebutkan bahwa Kasat Binmas Polres Sampang AKP Moh. Mohni diduga melakukan pungutan terhadap peserta yang mengikuti kegiatan Pusdiklat gada pratama di gedung BLK Sampang.

Dalam berita tersebut juga disebutkan bahwa jumlah peserta yang mengikuti Pusdiklat gada pratama ini sebanyak 50 orang dan setiap peserta dikenakan biaya Rp 4,5 juta. gan

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru