SURABAYAPAGI.COM, Makassar - Pelaku kasus pemerkosaan pada pelajar perempuan berusia 17 tahun, di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, berhasil ditangkap. Adapun pelaku tersebut, berinisial AN (27), LMS alias S (19), AW (19), LR alias D (16), dan AP, adapun satu pelaku berinisial O masih dikejar polisi.
Kejadian ini bermula ketika korban inisial W berkenalan melalui media sosial dengan salah satu pelaku yang adalah adik kelasnya. Awalnya korban meminta jasa pembuatan tato, dan mereka pun sepakat untuk bertemu di taman kota.
"Setelah mereka bertemu, pelaku kemudian memanggil kelima pelaku lainnya bertemu dengan korban yang bersama rekannya inisial J. Kemudian diajak ke salah satu rumah kosong untuk dibuatkan tato," jelas Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarto..
Sunarto mengatakan, setelah tiba di rumah kosong tersebut, korban dibawa masuk ke dalam kamar. Para pelaku membujuk korban untuk minum miras dengan alasan agar korban tidak merasakan sakit saat proses pembuatan tato. Korban menolak, tapi dipaksa.
Selama proses pembuatan tato, teman korban dilarang masuk ke dalam rumah. Namun, teman korban akhirnya memaksa masuk karena sudah terlalu lama menunggu.
"Rekan korban dilarang masuk dan hanya menunggu di luar rumah tersebut dengan dijaga dari dua orang pelaku. Karena terlalu menunggu sehingga teman korban memaksa masuk sambil menodongkan pisau dan menemukan dalam keadaan mabuk dan tanpa busana. Para pelaku melarikan diri," jelas Iptu Sunarto.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke polisi. Korban pun dibawa ke rumah sakit untuk visum.
Sunarto mengatakan tiga dari lima orang yang ditangkap mengaku telah mencabuli korban.
"Sedangkan dua orang pelaku belum sempat melakukan pencabulan karena menunggu giliran sambil menahan rekan korban," kata dia. mks-01/Acl
Editor : Redaksi