SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pelaksanaan proyek pembangunan gedung Puskesmas di Kabupaten Jombang, disinyalir amburadul. Dua proyek pembangunan gedung Puskesmas Miagan, Kecamatan Mojoagung dan Puskesmas Perak, Kabupaten Jombang, baru mencapai sekitar 50 persen.
Padahal, proyek miliaran rupiah yang diampu Dinas Kesehatan Jombang itu harus selesai pada bulan November 2023. Salah satunya, Puskesmas Miagan, Mojoagung harus sudah kelar pada tanggal 8 November 2023. Nilai proyek pembangunan tidak tanggung mencapai Rp 5,4 miliar.
Baca juga: Dongkrak Produksi Pangan, Jombang Ajukan 84 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi untuk Ribuan Petani
Dengan anggaran sebesar itu seharusnya, progres pembangunan bisa sesuai dengan harapan. Di lapangan bangunan puskesmas nampak masih separo jadi, tembok juga masih belum terlihat di aci.
Bahkan, papan informasi proyek tidak dipasang dengan benar, dirobohkan di tanah begitu saja. ”Saat ini progres sekitar 55 persen,” ujar salah satu pekerja dari CV Sugio Langgeng yang enggan disebutkan namanya, Jumat (13/10/2023).
Ia mengakui, progres pekerjaan Puskesmas Mojoagung mengalami keterlambatan. ”Minggu kemarin minusnya itu sekitar 18 persen,” ungkapnya.
Dirinya menyebutkan, adanya keterlambatan pembangunan, dikarenakan kendala waktu yang cukup mepet. Serta material yang sulit untuk didapatkan.
”Seperti atap ini harus merk tertentu. Tidak ada dipasaran jadi harus pesan dulu,” bebernya.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengaku cukup kesulitan mendapatkan material keramik dengan merk yang ditentukan. ”Keramiknya itu juga sulit didapat. Apabila saya ganti dengan merk lain nanti jadi temuan,” tegasnya.
Ia menambahkan, saat ini pekerjaan pembangunan juga yang paling besar, akan tetapi perhitungannya rendah.
”Sehingga progresnya masih kecil,” imbuhnya. Akan tetapi, dirinya memastikan bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak yakni 8 November.
Baca juga: Imbas PHK, Disnaker Jombang Catat 14 Laporan Perselisihan Selama Periode 2025
”Minggu depan ini sudah mulai pasang atap. Kami usahakan bisa selesai tepat waktu,” tegasnya.
Abaikan Keselamatan Kerja
Selain pembangunan yang tidak sesuai progres. Pekerja proyek gedung Puskesmas Miagan, Mojoagung, juga nampak tidak mengenakan alat pelindung diri.
Tidak ada satupun pekerja yang mengenakan peralatan keamanan dan keselamatan, seperti helm, sarung tangan, sepatu, maupun rompi.
Kontraktor pelaksana CV Sugio Langgeng diduga mengabaikan UU Keselamatan Ketenagakerjaan dalam pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas, Perak.
Baca juga: Pemkab Jombang Anggarkan Rp96 Miliar, Fokuskan Perbaikan Jalan 2026
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang, Syaiful Anwar tidak bisa memberikan keterangan banyak terkait dengan proyek pembangunan Puskesmas Mojoagung.
”Tadi (kemarin, Red) tim teknis memantau pekerjaan di Mojoagung,” ungkapnya.
Sehingga, setelah melihat kondisi di lapangan. Akan dilakukan rapat bersama. ”Senin saja ya nanti keterangannya,” pungkas Syaiful.
Data yang dihimpun, proyek pembangunan Puskesmas Mojoagung dengan nilai kontrak Rp 5.455.642.000 pelaksana dari CV Sugio Langgeng dan pengawas dari CV Syahir Consultant tanggal dimulai pembangunan 12 Juli dan selesai 8 November. Sarep
Editor : Desy Ayu