Aulia Masaid, Titip Kesehatan Mental Masyarakat ke Ganjar-Mahfud

surabayapagi.com
Momen Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam Deklarasi Ganjar-Mahfud bersama anak-anak muda di Gedung Arsip Nasional, Rabu (18/10/2023) malam.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bakal cawapres Mahfud Md menegaskan dalam pemilu 2024, digunakan sebagai momentum melakukan perubahan penegakan Hukum.

"Ini penting, bila ada kepastian hukum, 50% Indonesia sudah bagus," tegasnya pada malam  Deklarasi Ganjar-Mahfud bersama anak-anak muda bertempat Gedung Arsip Nasional, Jl Gajah Mada, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Ada Aulia Masaid, mahasiswi psikologi yang bertanya soal kesehatan mental masyarakat.

Bakal capres Ganjar Pranowo, mengapresiasi kejelian anak muda soal masalah kesehatan mental masyarakat.

"Dua kali saya ditanya hal sama seperti mbak Aulia. Saya diskusikan dengan istri dan anak. Masalah ini akan dijadikan pemerintahan mendatang," jelas Ganjar disambut tepuk tangan kaum milenial.

 

Jokowi Setujui Mahfud Cawapres

Baca juga: PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Terpisah, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengungkapkan Jokowi telah memberikan izinnya kepada Mahfud.

"Bapak Presiden telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud Md tadi sore (kemarin, red)," kata Ari kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Ari menjelaskan ada dua surat Mahfud yang sudah disetujui Jokowi. Dua surat itu yakni terkait Mahfud maju sebagai cawapres dan cuti satu hari untuk mendaftar bersama Ganjar Pranowo ke KPU.

Persetujuan ini diberikan Presiden merujuk pada ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Baca juga: Pilkada Melalui DPRD, Ada Cagub Setuju, Murah!

Kemudian, sesuai arahan Kepala Negara, surat persetujuan dari Presiden telah diproses secara administratif oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Dan telah disampaikan oleh Mensesneg melalui surat (Mensesneg) kepada Menko Polhukam, dengan tembusan ke KPU RI dan Bawaslu RI," tutur Ari.

"Sedangkan permohonan (Menko Polhukam) menghadap Bapak Presiden akan dijadwalkan, setelah Bapak Presiden kembali ke Tanah Air dari kunjungan kerja ke Beijing dan Riyadh," tambahnya. n erc/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru