Demi Keselamatan Dishub DKI Membongkar Stick Cone

surabayapagi.com
Stick sone rusak membahayakan pengendara.

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Guna menjamin keselamatan para pengguna jalan dan pesepeda. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalan di Ibu Kota.

Baca juga: Tarif Sewa Gedung Kantor di Jakarta Naik 3 Persen

"Pencabutan stick cone yang rusak tersebut merupakan langkah untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya di jalan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Syafrin dalam keterangannya, Selasa (17/10/2023).

Kerusakan stick cone jalur sepeda itu rusak akibat tertabrak oleh kendaraan bermotor. Namun, ia tidak mengetahui waktu terkait kejadian tersebut.

Baca juga: Secara Hukum, Jakarta Bukan Ibu Kota RI

"Hasil survei petugas lapangan Bidang Lalu Lintas bahwa terdapat stick cone yang rusak tertabrak kendaraan bermotor," ucapnya.

Kemudian, Dishub DKI Jakarta menerima aduan masyarakat dalam sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM) untuk ditindaklanjuti dengan melakukan pencabutan stick cone.

Baca juga: Jakarta Ganti Status menjadi DKJ, Warga Harus Cetak Ulang KTP

Pembatas jalur sepeda yang dicabut secara bertahap itu dilakukan di ruas Jalan Tentara Pelajar, Jalan Keramat Raya, Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan Penjernihan, dan Jalan Salemba Raya.
Lalu Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan RP Soeroso, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Tugu Tani, Jalan Teuku Cik Ditiro dan Jalan Prajurit KKO Usman. ac

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru