SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini seorang warga bernama Khusairi (66) asal Jalan Kramat Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang diketahui meninggal dunia setelah dilukai oleh tetangganya sendiri Samidi (55), menggunakan celurit pada Rabu (18/10/2023).
Kepada Desa Ganjaran, Sadikin menjelaskan, pelaku sudah menaruh dendam kepada korban sudah sejak lama.
Baca juga: Produksi Panen Tebu Malang Diprediksi Turun 35 Persen, Dipicu Musim Kemarau
“Pelaku sejak lama sudah menaruh dendam terhadap Korban. Dikarenakan berdasarkan dugaan pelaku bahwa korban telah menyantet istri pelaku,” ucap Sadikin.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono bahwa sang pelaku, Samidi tersulut dendam, lalu menunggu di depan rumah korban pada Rabu (18/10/2023) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Dia membawa 2 bilah celurit.
“Alat yang digunakan dua bilah celurit,” tegasnya.
Baca juga: Utang Piutang Berujung Penganiayaan, Oknum Kades di Bungkal Ponorogo Ini Dipolisikan
Ketika korban tiba di depan jalan ke rumahnya, pelaku langsung melukai Khusairi. Setelah itu, pelaku langsung menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Ganjaran. Oleh Kades, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Gondanglegi untuk menjalani proses penahanan.
“Ya benar, kejadian sekira jam 21.30 WIB, telah terjadi pembunuhan di jalan kampung Kramat, RT17 RW01, Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi,” ungkapnya, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang
Diketahui, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polisi usai menewaskan korban pada malam kejadian. Kini pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dan langsung dibawa ke Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan.
“Pelaku sudah kita amankan, selanjutnya kasus dilimpahkan ke Polres,” tuturnya. mlg-01/dsy
Editor : Desy Ayu