Ketua LPH RI Jatim Lapor ke Pemberdayaan Perempuan di Dinsos Kab Sumenep

surabayapagi.com
Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, melaporkan dugaan penganiayaan di desa poteran Talango, di ruangan, Kabid P3A Dinsos Kab. Sumenep, (ft. Ainur Rahman/SP)

SURABAYAPAGI, Sumenep - Setelah Suami Korban, H. Anwari melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan Saena dan anaknya Oon di Dusun Gunung Malang, Desa Poteran, Kecamatan Talango, Kab. Sumenep, dengan bukti lapor, LP/ B/247/X/2023/ SPKT/ Polres Sumenep/ Polda Jawa Timur.

Ketua LPH RI Jatim, Moh. ec. Anwar, SH juga melaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, di Jln. Asoka No.10, Lingkungan Dhalem, Pajagalan, Kabupaten Sumenep.

Saat ditemui reporter Surabaya pagi, Anwar mengaku telah melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama ke Dinas Sosial Kab. Sumenep.

"Saya hanya melanjutkan, upaya perlindungan hukum, karena korban termasuk awam tidak paham persoalan hukum, jadi saya hanya mendampingi saja, sementara, kemarin saat pelaporan ke Polres saya dampingi keluarga korban, " ujarnya.

Dikatakan Anwar, proses hukum tetap berjalan, selama pihak korban merasa tidak terima, dan diperlakukan secara tidak adil. Selain itu, kata dia, pihaknya meminta agar penegak kebijakan, melakukan kajian dalam studi kasus terhadap perkara yang klain saya laporkan, mengingat hal ini menyangkut masalah jiwa, dan rasa traumatik terhadap korban.

"Kenapa saya laporkan, ke Dinas Sosial P3A, tujuannya agar mendapat perhatian dan pemberdayaan sebagai kaum perempuan yang lemah, bisa jadi, setelah adanya pelaporan, sedikit banyak dapat mengurangi beban depresi terhadap korban," jelasnya.

Tidak hanya itu, sambung Anwar, penyakit depresi dan traumatik itu tidak sekaligus dalam penyembuhannya, diperlukan pembinaan mental yang kuat, makanya saya konsultasikan ke bidang pemberdayaan perempuan Dinas Sosial agar mendapat perhatian serius terhadap korban,”pungkasnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Sosial P3AKab. Sumenep, Fatimatus Zuhrah, SH, MH, mengaku akan memproses laporan yang disampaikan oleh Ketua LPH RI Jatim, hanya saja, pihaknya masih mau mengklarifikasi hal tersebut kepada Kepala Dinas sosial Kab. Sumenep.

"Nanti saya sampaikan aduan saudara kepada pak Kadis Sosial, nanti jika sudah selesai akan dibuatkan bukti laporannya. Bersabar, pasti akan saya proses,”pungkasnya. ar

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru