Komplotan Pembobol Gudang di Surabaya Diamankan Polsek Simokerto

surabayapagi.com

Baca juga: Istri Hamil Diajak Curi Motor

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Simokerto berhasil mengamankan komplotan pembobol gudang di Surabaya. Keempat pelaku berinisial LK (19), AND (20), IRF (19), AIN (17).
 
Kapolsek Simokerto Kompol Irfan didampingi oleh Kasihhumas AKP Hariyoko dan Kanitreskrim Ipda Lutfi, menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku berawal adanya laporan dari korban.
 
"Kronologi kejadian berawal adanya laporan dari korban bahwa gudangnya telah dicuri oleh tersangka yang mengakibatkan 6 unit Accu mobil truck merk INCOE 65ah 12 volt, 2 dongkrak mobil, 1 peti kunci telah hilang dicuri oleh tersangka. Alhasil anggota kami melakukan penyelidikan dan didapatkan tersangka keberadaannya dimana. Pada saat keempat pemuda asik meminum alkohol disitu anggota kami melakukan penangkapan," Ungkap Kata Kompol Muhammad Irfan, Kepada Surabaya Pagi, Senin (30/10). 
 
Barang bukti yang berhasil ditemukan oleh anggota sebanyak. 2 lembar nota pembelian Accu. 1 buah tang.
 
"Modus operandi saat keadaan sepi pelaku memanjat dinding kemudian membobol atap gudang, setelah barang diperoleh pelaku juga mengeluarkan barang melalui atap kemudian membawanya kabur. Peranan tersangka bahwa DMS (DPO) berperan merencanakan, mengambil dan menjual barang hasil curian. Kemudian ARK berperan menerima barang curian dari bawah YPN (DPO), KK (DPO), AND, IRF, AIN berperan menerima barang curian dari atas" imbuhnya.
 
Tersangka dikenakan pasal 363 yang harus mendekam dalam sel penjara Selama 5 tahun penjara. Ari

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru