SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini tengah viral seorang pengendara motor membonceng 5 orang sekaligus di Jembatan Nasional Suramadu. Aksinya tersebut melanggaran aturan lalu lintas dan mengancam keselamatan pengendara yang lain.
Melihat kejadian tersebut, pihak kepolisian menyayangkan adanya ulah pengendara yang tidak menaati peraturan berlalu lintas, dan membahayakan pengendara yang lain.
Baca juga: Heboh! Ayam hingga Buah di Menu MBG Jombang Disebut Tak Layak Konsumsi
Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada menyatakan video rekaman itu terjadi pada ruas jalan arah dari Madura menuju ke Surabaya.
"Iya betul, itu terjadi di Jembatan Suramadu arah dari Madura ke Surabaya," ujar Grandika.
Baca juga: Imbas Viral ODGJ BAB Sembarangan, Alun-Alun Gresik Sepi Pedagang dan Pembeli
Menurutnya, aksi yang dilakukan pengendara tersebut berbahaya. Sebab, dalam aturan berkendara, pengemudi motor hanya diperkenankan membonceng satu orang penumpang
"Sesuai aturan, kendaraan roda 2 tidak diperuntukkan membonceng penumpang lebih dari dua orang," tambahnya, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Difitnah Ibu-ibu Lecehkan Siswi SD, Kini Penjual Dawet di Mojokerto Takut Jualan
Disatu sisi, pihaknya juga turut menghimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum atau roda empat jika hendak bepergian dengan anggota keluarganya yang lebih dari 1 orang.
"Jika memang anggota keluarganya banyak, bisa memilih menggunakan kendaraan umum atau juga bisa menyewa mobil agar lebih aman di jalan," pungkasnya. bkl-01/dsy
Editor : Desy Ayu