SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Nama Fujianti Utami alias Fuji kini tengah menjadi sorotan dan perbincangan banyak netizen. Pasalnya, dirinya heboh di media sosial lantaran dituding tidak membayar gaji karyawannya.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fuji turut menanggapi kabar tersebut, menurutnya pihaknya ingin berkonsultasi terkait hal tersebut kepada kepolisian.
Baca juga: Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah
"Kita ingin berkonsultasi, sebenarnya bukan masalah baru, tapi kita mendapatkan informasi bahwa ada chat ka Fuji dengan orang yang pernah bekerja bersama beliau itu diposting, kita akan konsultasi apakah bisa dilaporkan juga," ucap Sandy Arifin, kuasa hukum Fuji, Rabu (08/11/2023).
Sementara itu, Fuji menegaskan bahwa dirinya telah membayar gaji karyawan tersebut. Fuji pun menjelaskan alasan dirinya menunda pembayaran gaji karyawannya itu.
Baca juga: Heboh! Warga Temukan Ular Sanca 3 Meter Berkeliaran di Makam Kota Pasuruan
"Kalau dibayar sudah, tadi malam. Dia kan masih masa probation. Maksud aku kalau misalnya sudah berhenti kerja, pamit dengan baik-baik gitu loh. Bukan sekadar tiba tiba besok sudah tidak ada padahal besok aku ada pekerjaan lagi kan, harus ada cameraman. Tiba tiba pergi gitu aja. Jadi aku cuma nunggu dia datang ke rumah sih, pamitan dengan baik karena datang dengan baik, pergi dengan baik," jelas Fuji.
Fuji memang sangat menyayangkan sikap mantan karyawannya yang pergi begitu saja tanpa berpamitan. Walaupun begitu, Fuji tetap mengutarakan permintaan maafnya jika ada perbuatannya yang membuat kesal.
Baca juga: Dalam Waktu Singkat, Pelaku Pelemparan Batu KA Jayakarta Berhasil Dibekuk Petugas
"Aku minta maaf kalau aku ada salah, maaf kalau gajinya kemarin ada problematik. Cuma itu sebenarnya sudah di handle sama manajer aku. Dia udah chat sendiri sama mas Abdul-nya kalau misalnya mau (dibayar), ya datang aja ke rumah/ Sebenarnya kayak gitu aja sih, sesimple gitu aja. Kalau misalkan ada hal yang tidak mengenakan hati, dari perkataanku, aku minta maaf," tutur Fuji. jk-06/dsy
Editor : Desy Ayu