SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Nawawi Pomolango mengungkap pesan Presiden Joko Widodo usai dirinya dilantik sebagai Ketua KPK sementara, menggantikan Firli Bahuri. Nawawi mengatakan Jokowi berpesan untuk hati-hati dalam menjalankan tugas.
"Beliau tadi dengan mimik ini aja, kalau membaca tapi ada satu ucapan hati-hati dalam menjalankan tugas," kata Nawawi kepada wartawan, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Baca juga: KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi
Sementara, Nawawi Pomolango mengatakan salah satu pekerjaan berat bagi lembaganya saat ini adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Terlebih setelah Ketua KPK sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Beban di Kita
"Beban di kita adalah tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat dan itu yang menjadi modal lembaga ini selama itu, dan itu yang tergerus dan itu yang menjadi pekerjaan yang berat," kata Nawawi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
Nawawi menyebut sistem kerja di KPK adalah kolektif kolegial sehingga menurutnya segala hal yang dilakukan para pimpinan KPK merupakan tanggung jawab bersama.
Baca juga: Yaqut Praperadilan KPK, Disenyumi Lembaga Antirasuah
Usai resmi menjadi Ketua KPK sementara, Nawawi akan mengumpulkan seluruh pimpinan hingga jabatan struktural KPK. Pihaknya akan membahas rencana kerja KPK ke depan.
Bantuan Hukum ke Firli
"Saya berencana seusai dari tempat ini saya akan kembali ke kantor dan meminta rekan rekan pimpinan dan seluruh pejabatan struktural eselon I dan eselon II untuk mengadakan rapat pimpinan," kata Nawawi.
Baca juga: Pejabat Bea Cukai Diduga Ikut Runtuhkan UMKM
"Kita berbincang mengenai segala hal yang barangkali harus kita lakukan dan menjadi skala prioritas ke depan," lanjutnya.
Saat ditanya soal pemberian bantuan hukum ke Firli, Nawawi belum memberikan jawaban. Dia mengatakan hal ini juga yang menjadi salah satu materi yang akan dibahas di rapat nanti.
"Ini termasuk materi yang nanti akan kami bicarakan apakah yang bersangkutan perlu kita dampingi atau beri bantuan hukum," ujarnya. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham