UNESA Implementasi PPEPP untuk Pengembangan Perencanaan Program Kegiatan di Pondok Pesantren

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI, Bojonegoro - Diera Globalisasi dan perkembangan zaman sangat pesat, maka pesantren kini mengalami perubahan. Sebagian pesantren tetap mempertahankan pola dan gaya pendidikan pesantren salaf, yakni pesantren yang masih menganut sistem lama dan menekankan pada pengajaran kitab kuning.

Tipe pesantren yang kini terus berkembang adalah pesantren kholaf yakni pesantren modern yang sudah kooperatif terhadap perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca juga: Pesantren di Jombang Ajarkan Santrinya Maknai Kitab Kuning dengan Dua Bahasa

Tipologi pesantren kholaf ini yang kini terus berkembang dengan formulasi yang terintegratif dengan memadukan antara madrasah dan sekolah serta mengintegrasikan ilmu pengetahuan agama dan umum serta teknologi informasi. Oleh karena diperlukan system penjaminan mutu yang handal.

unesa_3

 Sistem penjaminan mutu bertujuan menjamin pemenuhan Standar Pendidikan Tinggi secara sistemik dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu.

Baca juga: Pasca Pemilu, Kapolres Pasuruan Sowan ke Beberapa Pondok Pesantren

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi berfungsi mengendalikan penyelenggaraan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu. Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal harus mengikuti peraturan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.

unesa_2_1

Unesa mengimplementasikan Pengembangan Perencanaan Program Kegiatan di Pondok Pesantren (PPEPP), kegiatan ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Modern Al-Fatimah, Bojonegoro pada Rabu, (06 /12/) dengan pemaparan materi tentang perencanaan program kegiatan, pentingnya PPEPP, implementasi PPEPP, dan diskusi.

Baca juga: Berharap Pemilu 2024 Damai, Kapolres Gresik Silaturahmi ke Pondok Pesantren

unesa_1

Output yang dari kegiatan ini yaitu Pondok Pesantren Modern Al-Fatimah dapat memahami perencanaan dan prinsip-prinsip perencanaan yang efektif serta ciri-ciri perencanaan yang efisien dari PPEPP dan dapat mengimplementasikan sistem penjaminan mutu dan diskusi yang terkait perlunya perlindungan hukum para ustadz dan ustadzah dalam melaksanakan mendidik di Ponpes.

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru