Disomasi Roy Surya, Ketua KPU Anggap Resiko Pekerjaan

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya Roy Suryo melayangkan somasi ke Ketua KPU Hasyim Asy'ari buntut ucapan 'tukang fitnah' yang ditujukan padanya. Roy Suryo meminta Hasyim memberikan klarifikasi.

Somasi itu disampaikan Roy Suryo melalui Ristan BP Simbolon selaku kuasa hukumnya. Dia menuding ucapan Hasyim menyerang kehormatan dan merugikan Roy Suryo

Baca juga: Hakim MK Nilai Sejak Pilpres KPU tak Serius

"Bahwa klien kami sangat berkeberatan dengan kata-kata dan atau tulisan Saudara di hadapan publik melalui media massa elektronik dan memandang perlu untuk menindaklanjutinya karena kalimat tersebut telah menyerang kehormatan dan atau telah merugikan harkat dan martabat dari klien kami, "ujar Ristan dalam keterangan pers, Kamis (28/12/2023)

 

Klarifikasi ke Kantor Hukum

Roy Suryo pun meminta Hasyim memberikan klarifikasi ke kantor hukum IDCC & Associates di Graha Irama Build Lantai 11 Suite B-C, Jalan HR Rasuna Said Blok X-1 Kaveling 1-2 Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 3 Januari 2024, pukul 10.30 WIB, atau melalui Zoom Meeting. Roy Suryo juga membuka kemungkinan menggugat Hasyim secara pidana dan perdata serta akan mengadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca juga: Hakim MK Marahi Sekretaris KPU, MK Dianggap Tak Penting

"Bahwa kami berharap agar surat undangan dan somasi ke-1 ini dipandang penting untuk ditanggapi, mengingat bahwa tidak menutup kemungkinan klien kami akan mengambil langkah-langkah hukum, baik secara pidana maupun perdata dan/atau mengajukan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap kemungkinan adanya pelanggaran kode etik yang terjadi, dan tindakan hukum yang terjadi adalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

 

Semua Konsekuensi Pekerjaan

Baca juga: Prabowo tak Nyatakan Jamin Kebebasan Pers, Cuma Pengetahuan

Sementara Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos, memberikan tanggapan. Dia menyebutkan Hasyim sempat memberikan pesan terkait hal ini dalam rapat.

"Tadi rapat pleno, ketua menyampaikan ada hal demikian dan ketua menyampaikan semua konsekuensi pekerjaan, salah satunya mendapatkan somasi, menjadi akan dilalui sebaik mungkin oleh ketua," ucap Betty. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru