Komisi Percepatan Reformasi Polri Tolak Dialog dengan Roy Suryo dkk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengonfirmasi bahwa menolak dialog dengan Roy Suryo Dkk.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengonfirmasi bahwa menolak dialog dengan Roy Suryo Dkk.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Percepatan Reformasi Polri menolak bicara dengan Roy Surya dkk. Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, memberikan penjelasan.

Awalnya Refly hadir dalam audiensi yang digelar di Gedung STIK-PTIK Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (19//11/2025). Dia mengklaim ada 18 nama yang akan mengikuti audiensi.

Belakangan Refly berkomunikasi dengan Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan mengajukan 3 nama lain untuk mengikuti audiensi yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

"Rupanya ada keberatan dari tim," kata Refly.

"Saya sengaja tidak kasih tahu mereka karena saya menganggap, ini apa-apaan. Ini kan lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang? Status tersangka itu, itu kan belum bersalah. Apalagi kita melihat nuansanya nuansa kriminalisasi," lanjut dia.

Tiga nama yang disebutkan memang saat ini berstatus tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas perkara dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya. Di tempat yang sama, Roy Suryo mengaku diberi pilihan untuk mengikuti audiensi tetapi tidak diperkenankan berbicara.

"Karena pilihan itu maka kami sepakat. Tadinya saya juga bilang, 'Mau di dalam aja gimana?' Tapi karena teman-teman bilang, 'Keluar aja.' Oke. Maka kami sepakat untuk walk out ya. Jadi kami sekarang serahkan kepada masyarakat apa penilaian masyarakat pada tim yang harusnya menerima kami selaku semua yang ada," ucap Roy Suryo.

Secara terpisah, Jimly memberikan penjelasan. Jimly mengakui bahwa dalam surat permohonan audiensi dari Refly tidak terdapat 3 nama yang disebutkan itu. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …