Pemkot Surabaya Luncurkan Voucher Parkir

surabayapagi.com
Peluncuran pembayaran parkir non-tunai menggunakan voucher di dua titik kawasan.SP/SURA

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, menggelar peluncuran pembayaran parkir non-tunai menggunakan voucher di dua titik kawasan. Dua kawasan tersebut di antaranya Taman Bungkul dan Balai Kota. 

Peluncuran voucher ini, adalah sebagai alternatif pembayaran parkir non-tunai yang difasilitasi oleh Dishub Kota Surabaya. Tujuannya, adalah untuk mencegah adanya kebocoran parkir di Kota Surabaya. 

Baca juga: Reni Astuti Minta Kuota Beasiswa Kuliah di Tambah dan UKT Gratis khusus Warga Surabaya

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya, Jeane Taroreh, mengatakan, sebelumnya Dishub Kota Surabaya telah menerapkan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS. Pembayaran non-tunai QRIS itu diterapkan di lima titik lokasi Tepi Jalan Umum (TJU), yakni Jalan Tunjungan, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Embong Malam, dan Jalan Blauran.

“Jadi, mulai hari ini pembayaran tunai di dua kawasan ini sudah tidak berlaku. Apabila PJP (pengguna jasa parkir) tidak memiliki handphone atau e-Money untuk tapping, alternatifnya bisa membeli voucher di petugas pengawas parkir di dua kawasan tersebut,” kata Jeane, kemarin.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti Desak Setiap Proyek Kota Tampilkan Time Line Masa Pengerjaan

Jeane menjelaskan, masyarakat tak perlu bingung, harus ke mana untuk mendapatkan voucher parkir itu. Selain bisa dibeli dari petugas pengawas parkir, PJP bisa mendapatkan voucher itu dengan cara membeli di resto-resto terdekat, yang berada di dua kawasan ini. 

Untuk harganya, sesuai dengan tarif parkir yang berlaku. Jika PJP menggunakan kendaraan roda dua, maka satu lembar voucher yang dibeli seharga Rp 2 ribu. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, satu lembar voucher dihargai Rp 5 ribu. 

Baca juga: Festival Rujak Uleg 2024: Vampire hingga Badarawuhi Hadir di Balai Kota Surabaya

“Satu bendel ada 100 lembar, mungkin bisa dibeli untuk bapak atau ibu. PJP bisa membeli langsung atau saat posisi ada di dua kawasan ini. Nilainya sama,” jelasnya. 

Apabila stok voucher di resto yang berada di dua kawasan tersebut habis, petugas pengawas parkir akan melakukan jemput bola untuk menyuplai voucher di dua kawasan ini. Ke depannya, voucher ini tak hanya tersedia di dua kawasan itu, akan tetapi juga akan tersedia di TJU lainnya.sb/ana

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru