SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Ribuan bal tembakau rajang yang tersimpan di gudang tembakau milik warga Surabaya, di Kelurahan Lawangan Dhaja, Pamekasan, ludes terbakar dilalap si jago merah, Jum’at (26/1/2024).
Berdasar keterangan salah satu penjaga gudang, Zainullah kepulan asap pertama kali diketahui keluar dari dalam gudang, dan kemungkinan besar api sudah berkobar dan membakar tembakau yang ada di dalam gudang.
Baca juga: BPBD Catat Puluhan Rumah Warga di Pamekasan Diterjang Hujan dan Angin Kencang
“Kepulan asap pertama kali diketahui berasal dari dalam gudang, dan kami langsung melaporkan kepada pemilik gudang. Kami tidak bisa masuk karena gudang dalam keadaan terkunci,” kata ungkapnya.
Ribuan tembakau milik Hastono alias Homping, sudah terjual ke salah satu perusahaan rokok dan rencana mulai dikirim pada Selasa (30/1/2024) mendatang.
“Kebetulan kami hanya menjaga, karena tembakau yang tersimpan sudah terjual,” ungkapnya.
Baca juga: Pasar Burung Srijaya di Kota Madiun Terbakar: 4 Kios dan Puluhan Burung Ludes Tak Tersisa
Sementara Petugas Pemadam Kebakaran Satpol-PP Pamekasan, Sukandar menyampaikan api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 9:00 WIB. “Hingga tadi siang kita masih melakukan proses pendinginan, karena tumpukan bal tembakau sangat banyak,” ungkapnya.
Bahkan dalam menjinakkan api, petugas juga harus menerjunkan empat mobil pemadam kebakaran, terdiri dari dua unit mobil damkar dan dua unit mobil penyuplai.
“Awalnya kami sempat kesulitan untuk masuk (gudang), karena kondisi gudang dalam keadaan terkunci,” jelasnya.
Baca juga: Oven Pengering Tusuk Sate Terbakar, Pemilik Oven alami kerugian sekitar puluhan juta Rupiah
“Untuk korban jiwa alhamdulillah tidak ada, sementara untuk penyebab kebaran masih dalam penyelidikan polisi. Dugaan sementara karena sambungan arus pendek listrik,” pungkasnya.
Sementara kepulan asap masih tampak terlihat dari dalam gudang, sedangkan petugas gabungan dari Tim Damkar, BPBD, TNI-Polri, serta masyarakat sekitar berupaya melakukan proses pendinginan, sambil lalu mengeluarkan sisa tembakau dari dalam gudang. Pm-01/ham
Editor : Moch Ilham