OTT KPK di Pemkab Sidoarjo

Pejabat Pajak Diduga Mainkan Retribusi Daerah

surabayapagi.com
Ali Fikri

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - KPK menangkap 10 orang dalam OTT di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Diduga, OTT KPK ini terkait pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.

"Terkait dengan adanya pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan sejumlah ASN Pemkab Sidoarjo. Para pihak yang diamankan tengah dalam proses pemeriksaan KPK di Polda Jawa Timur.

"Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN," kata Ali.

"Ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, ada yang sudah ada di sini," imbuhnya.

Menurut sumber di kalangan wartawan, mereka yang menjalani pemeriksaan itu adalah AS pimpinan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, S pegawai BPPD, A pejabat eselon II di Pemkab Sidoarjo dan seorang kasir bank daerah di Sidoarjo.

Baca juga: Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Saat awak media mendatangi kantor bank daerah pada Jum’at (26/01/2024) pagi, salah satu staf bank mengatakan bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal kejadian OTT KPK pada Kamis (25/01/2024) kemarin.

”Maaf saya tidak tahu apa-apa. Tanya saja ke bapak,” kata staf bank itu, Jum’at (26/01/2024) pagi.

Informasinya yang pertama ”diambil” pada Kamis (25/01/2024) itu adalah kasir bank daerah dan seorang pegawai BPPD Sidoarjo yang diduga sedang melakukan pencairan uang senilai miliaran rupiah.

Baca juga: Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Namun belum diketahui peruntukannya terkait pencairan uang tersebut, sehingga menjadi tanda tanya sampai berita ini diturunkan.

Sementara itu, pimpinan bank daerah membantah terkait keterlibatan anak buahnya yang terlibat dalam OTT KPK tersebut. ”Saya pastikan, tidak ada pegawai saya yang dibawa KPK. Info dari mana?,” ujar pimpinan bank daerah itu saat dikonfirmasi awak media.

Setelah dari bank daerah, KPK “mengambil” A saat berada dikantornya di kompleks perkantoran Pemkab Sidoarjo. Kemudian petugas komisi antirasuah menuju kantor BPPD Sidoarjo yang berada di jalan Pahlawan. hik

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru