Remaja di Pasuruan Ditembak Ayah Tiri dengan Senapan Angin

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Seorang remaja JF (15) asal Pandaan, Kabupaten Pasuruan menjadi korban aksi brutal ayah tiri. Korban terluka usai ditembak menggunakan senapan angin.

Dia bersama adik ibunya melaporkan penganiayaan itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan, Jumat (16/2/2024) didampingi dengan advokatnya.

Baca juga: Mobil Kijang Tertabrak KA, 4 Orang Tewas

Selain dianiaya, terakhir JF bahkan ditembak oleh bapak tirinya menggunakan senapan angin. Peluru senapan angin itupun menembus paha kanan remaja ini.

Advokat JF, Eko Handoko mengatakan, hari ini mendampingi kliennya datang ke Polres Pasuruan untuk melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak.

Dia meminta penyidik kepolisian untuk segera menangkap pelaku penembakan kliennya ini. Menurutnya, kliennya ini mengalamai trauma dan luka yang cukup parah.

“Kami minta polisi untuk segera menangkap pelaku. Kasihan klien kami , mengalami trauma yang cukup hebat dan luka yang berat,” katanya.

Menurut dia, kejadian itu bermula saat JF ini baru saja pulang ke rumah awal Feburari kemarin. Dia pulang ke rumah setelah bermain pagi hari.

Melihat kepulangan kliennya ini, terlapor yakni NS (46) marah besar. Apalagi, setelah kliennya ini diikuti seekor anjing. Amarah terlapor semakin memuncak.

Baca juga: Tambah Jam Kunjungan Pasien, RSUD Bangil Tambah Inovatif

“Kliennya ini dimarahi habis - habisan. Tak hanya itu, dia tampar oleh terlapor. Kliennya ini melarikan diri untuk tidak semakin dianiaya,” terangnya.

Sayangnya, terlapor ini justru mengambil senapan angin. Senjata itu langsung diarahkan ke anaknya tersebut. Peluru menembus paha kaki kliennya.

Melihat hal itu, ibu kandung kliennya ini langsung membawanya ke rumah sakit. Bahkan sampai beberapa kali pindah tempat untuk mengangkat pelurunya itu.

“Kabar terakhir terlapor dan ibu kandung kliennya ini menghilang. Korban saat ini bersama adik kandung ibunya untuk tinggal,” ungkap dia.

Baca juga: Dinas PUPR Kota Pasuruan Adakan Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Program PTSL

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Ahmad Doni Meidianto menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan tersebut, dan penyidik sedang mendalami kasus ini. 

“Ya benar kami sedang memproses laporan tersebut kasus ini menjadi atensi dan melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait," papar Kasat. 

Kasus ini akan masuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) apabila terbukti sang pelaku akan dijerat pas berlapis atas tindakan kriminalnya. Ps-01/ham

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru