Diperiksa Tes Kejiwaan Selama 3 Jam, Tamara Tyasmara Nyerah Minta Reschedule Ulang

surabayapagi.com
Tamara Tyasmara saat diperiksa tes kejiwaan di Biro SDM Polda Metro Jaya, Kamis (15/02/2024). SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kasus Dante, anak semata wayang Tamara Tyasmara masih menjadi sorotan. Kini, Tamara diperiksa tes kejiwaan di Biro SDM Polda Metro Jaya selama 3 jam pada Kamis (15/02/2024), sekitar pukul 16.50 WIB dan keluar pukul 21.15 WIB.

Menurut kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin, Tamara Tyasmara tak menyanggupi untuk menyelesaikan pemeriksaan kejiwaan lantaran kelelahan. Dirinya pun meminta penjadwalan ulang untuk menyelesaikan pemeriksaan kejiwaan.

Baca juga: Heboh! Ayam hingga Buah di Menu MBG Jombang Disebut Tak Layak Konsumsi

“Agendanya hari ini klien kami sudah diminta keterangannya kurang lebih 3 jam. Dikarenakan kondisi klien kami capek, nanti kita akan reschedule ulang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Sandy Arifin, Minggu (18/02/2024).

Pihak Tamara Tyasmara pun mengatakan tak bisa memberitahu apa yang ditanyakan dan jawaban yang diberikan selama proses pemeriksaan kejiwaan tersebut. Namun, Sandy Arifin memastikan bahwa kliennya akan kooperatif apabila kembali mendapat undangan pemeriksaan.

“Tadi kita sebagai kuasa hukum karena sifatnya rahasia, di ruangan sendiri, kita nggak dampingi, hanya mbak Tamara dan pihak yang mewawancarai. Jadi kita nggak tahu apa yang ditanya di dalam. Intinya ke depannya kalau ada panggilan lagi, kita akan kooperatif,” imbuh Sandy Arifin.

Tamara Tyasmara sendiri menyebut pertanyaan yang diberikan pihak psikolog forensik berkisar sepuluh. Sementara itu, pertanyaan yang diberikan oleh psikolog forensik adalah terkait sosok Dante, putra semata wayangnya yang meninggal di tangan YA.

Baca juga: Imbas Viral ODGJ BAB Sembarangan, Alun-Alun Gresik Sepi Pedagang dan Pembeli

“Kurang lebih sepuluh, cuman jawabannya mendalam sih. Isi pertanyaannya lebih tentang Dante itu seperti apa,” kata janda Angger Dimas ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tamara Tyasmara menjalani tes kejiwaan di Biro SDM Polda Metro Jaya. Sebelum Tamara Tyasmara, Angger Dimas dan tersangka YA juga menjalani tes kejiwaan terkait kasus kematian Dante.

Sebelum Dante meninggal dunia, Tamara Tyasmara menunjukkan perilaku yang juga disoroti. Tamara Tyasmara kedapatan melakukan survei ke kolam renang tempat anaknya ditenggelamkan oleh kekasihnya, Yudha Arfandi.

Baca juga: Difitnah Ibu-ibu Lecehkan Siswi SD, Kini Penjual Dawet di Mojokerto Takut Jualan

Mengenai hal itu, Tamara Tyasmara mengakui kalau dirinya memang melakukan survei tersebut. Dirinya mengatakan bahwa hal tersebut wajar dilakukan olehnya. "Itu hal yang wajar untuk orang yang kenal aku," kata Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya.

Baru-baru ini, terungkap alasan YA sampai tega membenamkan Dante hingga 12 kali di air kolam renang hingga putra Tamara itu menghembuskan napas terakhirnya. Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah mencecar YA dengan 62 pertanyaan terkait kasus kematian Dante.

Kini, YA dijerat pasal tentang dugaan kekerasan terhadap anak dan pembunuhan berencana. Ia pun terancam hukuman mati. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, kini pihaknya secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. jk-04/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru