Pemkot Kediri Gelar Musrenbang Tematik Anak

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Setelah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan selesai digelar, Pemkot Kediri melalui Bappeda, Kamis sore (22/2/2024), menggelar Musrenbang tematik anak di ruang Kili Suci Balai Kota Kediri. Musrenbang tematik anak kali ini mengusung tema 'Anak Bersuara, Anak Berkontribusi, Menuju Kota Kediri Layak Anak'.

Sekretaris Bappeda Kota Kediri, Herry Krismono, menyampaikan kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk menjaring aspirasi yang lebih akurat dari kalangan anak-anak. Musrenbang akan merumuskan apa yang diharapkan anak-anak agar bisa difasilitasi Pemkot Kediri. Musrenbang akan menghimpun berbagai usulan dan masukan pembangunan untuk anak.

Baca juga: Pj Wali Kota Kediri Zanariah Buka Sosialisasi Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri

“Nanantinya usulan yang diterima akan disampaikan kepada dinas-dinas terkait sesuai dengan kewenangan mereka. Dengan harapan dinas-dinas tersebut mengetahui kebutuhan dari masyarakat khususnya anak. Misalkan di depan sekolah belum ada zebra cross, nantinya akan kami usulkan ke Dinas Perhubungan Kota Kediri, jadi tolong nanti usulan yang disampaikan bukan karena keinginan pribadi namun karena kebutuhan adik-adik sekalian,” ujar Herry mencontohkan.

Baca juga: Pj Wali Kota Kediri Zanariah Sampaikan Terima Kasih Kepada Guru

Dijelaskan Herry, skor Kota Layak Anak (KLA) Kota Kediri pada tahun 2023 mencapai 600,38. Angka tersebut termasuk dalam skor rata–rata. Herry menginginkan skor itu nantinya mengalami peningkatan yang signifikan dengan usulan dari Musrenbang ini.

“Kota layak anak, bukan sekadar kota yang banyak taman bermainnya. Suatu daerah bisa disebut dengan kota layak anak adalah ketika ada sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan,” jelas Herry.

Baca juga: Bulan April 2024, Inflasi Kota Kediri Terendah di Jatim

Herry juga berpesan bahwa nantinya apa yang diusulkan harus sesuai dengan 5 klaster kamus usulan musrenbang tematik anak, yang meliputi klaster 1, hak sipil kebebasan. Klaster 2, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Klaster 3, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Klaster 4, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya. Dan klaster 4, perlindungan khusus. Kd-01/ham

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru