Bupati Sumenep Himbau ASN Tiadakan Bukber

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pemerintah Kab. Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, menghimbau agar ASN dan pejabat lainnya untuk tidak menggelar Bukber selama bulan Suci Ramadhan 1445 H.

Himbauan tersebut, berdasarkan adanya arahan dari Presiden Joko Widodo tentang tidak menggelar buka puasa bersama (bukber) pada bulan ramadhan tahun ini yang langsung ditindaklanjuti Bupati Kabupaten Sumenep, Jawa Timur H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH.

Baca juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

"Sebagai bupati tentu mengikuti apa yang menjadi arahan bapak presiden. Termasuk mengenai tidak menggelar buka bersama, bagi ASN atau pejabat lainnya di lingkungan pemerintahan yang ada di Kab. Sumenep," katanya kepada awak media, kemarin.

Baca juga: Tahun Ini, Bupati Sumenep, Siapkan 7 Bus Mudik Gratis Rute Jakarta-Sumenep

Selain itu, dikatakan bupati, bukan tidak ada alasan, Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tersebut berdasarkan banyak pertimbangan yang tidak diketahui, hanya sebagai pemerintah daerah harus mengikuti sesuai arahan untuk kebaikan bersama.

Ia juga menegaskan, arahan tidak boleh menggelar bukber hanya ditujukan kepada pejabat pemerintah dan ASN, bukan ditujukan untuk masyarakat umum, artinya masyarakat bisa menggelar bukber bersama.

Baca juga: Dituding Pembelian Tanah di SKB Cacat Hukum, Kabag Hukum Setda Kab Sumenep Angkat Bicara

"Jadi, himbauan Presiden itu, yang tidak boleh menggelar buka puasa bersama itu pejabat dan ASN, kalau masyarakat umum boleh saja silahkan, yang terpenting kondusif dan berjalan dengan aman," pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru