Bupati Sumenep Himbau ASN Tiadakan Bukber

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pemerintah Kab. Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, menghimbau agar ASN dan pejabat lainnya untuk tidak menggelar Bukber selama bulan Suci Ramadhan 1445 H.

Himbauan tersebut, berdasarkan adanya arahan dari Presiden Joko Widodo tentang tidak menggelar buka puasa bersama (bukber) pada bulan ramadhan tahun ini yang langsung ditindaklanjuti Bupati Kabupaten Sumenep, Jawa Timur H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH.

Baca juga: Bupati Sumenep Ajak Pergantian Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Refleksi Perkuat Keislaman dan Komintmen Bangun Masa Depan

"Sebagai bupati tentu mengikuti apa yang menjadi arahan bapak presiden. Termasuk mengenai tidak menggelar buka bersama, bagi ASN atau pejabat lainnya di lingkungan pemerintahan yang ada di Kab. Sumenep," katanya kepada awak media, kemarin.

Baca juga: Kendalikan Harga Bahan Pokok, Pemkab Sumenep Luncurkan Warung Inflasi

Selain itu, dikatakan bupati, bukan tidak ada alasan, Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tersebut berdasarkan banyak pertimbangan yang tidak diketahui, hanya sebagai pemerintah daerah harus mengikuti sesuai arahan untuk kebaikan bersama.

Ia juga menegaskan, arahan tidak boleh menggelar bukber hanya ditujukan kepada pejabat pemerintah dan ASN, bukan ditujukan untuk masyarakat umum, artinya masyarakat bisa menggelar bukber bersama.

Baca juga: Optimalkan Daya Saing Produk, Pemkab Gratiskan Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM

"Jadi, himbauan Presiden itu, yang tidak boleh menggelar buka puasa bersama itu pejabat dan ASN, kalau masyarakat umum boleh saja silahkan, yang terpenting kondusif dan berjalan dengan aman," pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru