SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Alasan Anies meminta Pilpres 2024 diulang, Rabu pagi tadi (27/3) dibeberkan dalam sidang perdana sengketa pemilu 2024 di ruang sidang MK.
Anies menyoal kualitas demokrasi." Suara yang sudah diumumkan KPU tak mutlak menentukan kualitas demokrasi,"kata Anies dalam sidang MK, Rabu (27/3/2024).
Baca juga: Jokowi Bereaksi Ada Gugatan Larang Keluarga Presiden Maju Capres dan Cawapres
Dia meminta MK memerintahkan Prabowo Subianto, yang sudah dinyatakan menang berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, mengganti Gibran, cawapresnya saat Pilpres ulang.
Pemerintahan Terpilih akan Diragukan
Anies mengatakan Pemilu harus dilakukan secara konsisten sejak tahap persiapan. Dia mengatakan Pemilu harus digelar dengan prinsip kebebasan, kejujuran dan keadilan.
Baca juga: Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus
"Prinsip-prinsip ini bukan formalitas, bukan sekadar ada di teks," ucapnya.
Anies mengatakan Pemilu yang jujur, bebas dan adil merupakan pilar yang memberikan legitimasi kuat kepada pemerintahan yang terpilih.
Baca juga: Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK
Dia mengatakan tanpa pemilu yang jujur, bebas, dan adil, maka legitimasi pemerintahan yang terpilih akan diragukan. jk/rmc
Editor : Raditya Mohammer Khadaffi