SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Apes, seorang pencuri bernama Riki (23) warga Desa Ngambek, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, berhasil ditangkap setelah warga desa melakukan pengepungan terhadap dirinya, Senin (6/5/2024).
Diduga, pelaku merupakan anggota komplotan pencuri yang kerap beraksi di desanya sendiri. Ia tertangkap setelah warga desa melakukan pengepungan, namun warga hanya berhasil mengamankan satu pelaku yang beraksi dengan rekannya.
Baca juga: Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg
“Warga tidak berhasil mengamankan Regal rekan pelaku, dan sempat menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap usai melakukan aksi pencurian di rumah warga,” kata Zakariya saat berada di balai Desa Ngambek tempat pelaku diamankan, Senin (6/5/2024).
Kejadian pencarian dan pengepungan pelaku pencurian dilakukan setelah Mulyoso (55) salah seorang warga setempat kehilangan sejumlah uang dan handphone, didalam rumahnya.
“Pelaku Riki akhirnya tertangkap di luar desa saat hendak kabur dan mengakui perbuatanya. Namun saat ditangkap barang bukti berupa uang dan handphone dibawa kabur pelaku LAIN yang berhasil meloloskan diri,” ujar Zakariya.
Baca juga: Viral Dianggap Angker! Warga Justru Senang Bangunan KDMP di Lamongan Dekat Makam
Warga melampiaskan kekesalannya atas aksi pelaku, dan akhirnya, lanjut Zakariya pelaku dibawah oleh warga ke Kantor Balai desa setempat untuk menghindari amuk massa.
“Puluhan warga memadati kantor desa tempat pelaku diamankan usai tertangkap, kemudian perangkat desa melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Baca juga: Setelah Resmi Beroperasi, KDKMP Kini Menjadi Pilihan Warga Lamongan Berbelanja Penuhi Kebutuhan
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya membenarkan kejadian tersebut.
“Agar tidak terjadi main hakim sendiri, tim Satreskrim Polres Lamongan dikerahkan untuk mengevakuasi pelaku ke Mapolres Lamongan,” tutur Ipda Andi. Lm-01/ham
Editor : Moch Ilham