Suara DPRD Jatim 2024

Komisi E Buka Ruang Aduan Antisipasi Kecurangan PPDB SMA/SMK Negeri

Reporter : Riko Abdiono
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Masih banyaknya Potensi kecurangan dan ketidakpatutan dalam proses rekruitmen calon peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK Negeri disikapi Komisi E DPRD Jawa Timur. Salah satu upayanya adalah merancang skema ruang aduan menjelang pra pendaftaran PPDB mulai 20 Mei Juni 2024 mendatang.

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana mengatakan perlu dilakukan mengantisipasi adanya penitipan NIK (Nomer Induk Kependudukan) anak ke Kartu Keluarga (KK) kerabat demi kepentingan zonasi.

Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan Dorong Tata Kelola Kehutanan Berkeadilan dan Berbasis Rakyat

Pihaknya pun juga mewanti-wanti para orang tua yang berusaha mensiasati dengan pindah KK agar bisa masuk di sekolah yang diinginkan.

"Sekarang ini, KK harus menyertakan orang tuanya dan minimal tinggal selama satu tahun. Jadi, jangan coba-coba mensiasati aturan yang ada," tegasnya saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Jatim, Rabu (15/5/2024).

Menurut Renny, daerah-daerah yang masih belum bagus dari segi pengelolaannya mengenai sistem PPDB harus mencontoh Jombang.

"Jombang itu bagus, karena sejak awal sudah membikin seperti makalah. Kita saat monitoring ke Jombang juga dapat itu (makalah, red). Saya sudah keliling Jatim, satu-satunya Jombang yang bagus dan saya jadikan contoh buat daerah lain," terangnya.

Sementara, Anggota Komisi E DPRD Jatim, Deni Wicaksono  mengatakan bahwa komisinya bakal membuka ruang aduan terkait hal tersebut.

"Kami akan membuat hotline, ruang aduan dengan dimotori anggota Komisi E di dapilnya masing-masing. Karena memang permasalahan PPDB ini setiap ganti tahun masalahnya tetap," katanya.

Komisi E, kata Deni juga terus berkeliling di beberapa sekolah di Kabupaten/Kota untuk mengecek dan finalisasi.

"Kami tidak ingin terjadi lagi adanya pindah domisili dengan numpang KK dan lain sebagainya," terangnya.

Ruang aduan PPDB itu, kata Deni, demi skema besar yakni pemerataan pendidikan bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Belanja Fotocopy RSUD dr Soedono Madiun Rp 37,5 Miliar, Gubernur Khofifah diminta Tegas

"Sembari terus mematau Dinas Pendidikan, sekolah maupun Dinas Kependudukan di Kabupaten/Kota. Kami juga meminta Dinas kependudukan jangan asal mengeluarkan surat pemindahan KK. Minimal stop dulu sampai PPDB ini selesai," pintanya.

Untuk diketahui, jadwal Pra pendaftaran PPDB Jawa Timur untuk jenjang SMA/SMK akan dimulai pada 20 Mei 2024.

PPDB SMA/SMK Jatim merupakan proses seleksi penerimaan siswa baru untuk masuk ke sekolah negeri jenjang SMA/SMK di wilayah Jawa Timur untuk tahun ajaran 2024/2025.

Sementara itu, pra pendaftaran adalah tahapan yang harus dilalui calon peserta didik baru sebelum melakukan pendaftaran PPDB 2024. rko/adv

 

Lima Jalur PPDB SMA/SMK Jatim 2024 dan Jadwal Pendaftaran

Baca juga: Sambut Baik Gubernur, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pengusaha Bayar THR H-7 Lebaran

Jalur Afirmasi                          : 10-11 Juni 2024

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali : 10-11 Juni 2024

Jalur Prestasi Hasil Lomba      : 10-11 Juni 2024

Jalur Prestasi Nilai Akademik  : 18-19 Juni 2024

Jalur Zonasi                             : 22-23 Juni 2024

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru