Sita Dokumen PDIP, Penyidik KPK Di-Bareskrim-kan

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tim hukum DPP PDIP bakal melaporkan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Bareskrim Polri terkait penyitaan dokumen milik partai.

Juru Bicara PDIP Chico Hakim menjelaskan pelaporan itu dilakukan lantaran penyitaan yang dilakukan terhadap Kusnadi selaku Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menyalahi aturan.

Baca juga: Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

"Terkait dengan perampasan barang-barang dari saudara Kusnadi oleh AKBP Rossa Purbo Bekti (Penyidik KPK), Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Mabes Polri," ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Selain itu, ia mengatakan barang yang disita penyidik juga merupakan dokumen pribadi DPP PDIP terkait kebijakan politik hingga strategi partai ke depan termasuk isu Pilkada 2024.

 

Penyitaan Represi dan Intimidasi

Chico menduga penyitaan tersebut sengaja dilakukan oleh KPK sebagai bentuk represi dan intimidasi. Ia bahkan menuding ada sosok di luar KPK yang mendorong agar dilakukan penyitaan.

"Sulit pula bagi kami untuk tidak menaruh curiga bahwa ada kekuatan lain di belakang Rossa, sehingga yang bersangkutan sampai begitu berani melakukan hal-hal yang di luar prosedur, bahkan dapat diindikasikan melawan hukum," tuturnya.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Legislator Transparan

Di sisi lain, Tim Hukum PDIP Johannes Tobing menegaskan barang yang disita KPK dari Kusnadi merupakan dokumen partai dan tidak ada sangkut pautnya dengan perkara Harun Masiku (HM).

"Sejauh ini LP akan dibuka atas perampasan dokumen milik DPP Partai, dokumen penting, yang tidak ada urusannya dengan perkara HM. Jadi LP akan dibuka sama TPDI dan Kusnadi sebagai korban perampasan atas barang miliknya," ujar Tobing.

 

Alasan Sita Ponsel Kusnadi

Baca juga: Apa Kebanyakan Pegawai Pajak Tamak?

Sebelumnya Ketua KPK Nawawi Pomolango mengakui pihaknya ingin mencari keberadaan tersangka suap yang juga bekas caleg PDIP Harun Masiku dengan menyita ponsel Kusnadi usai pemeriksaan kemarin.

"Itu yang saya lagi mintakan sama Pak Deputi Penindakan untuk diberikan kepada kami," kata Nawawi usai rapat di Komisi III DPR, Selasa (11/6).

Sedangkan Ketua Dewas KPK Tumpang Hatorangan Panggabean mengatakan penyitaan handphone dan buku catatan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dari stafnya, Kusnadi sudah sesuai prosedur. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru