BPJPH Memperkuat Kompetensi SDM Produk Halal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) bidang jaminan produk halal (JPH) di daerah menjelang implementasi Wajib Halal 2026 pada 18 Oktober 2026.

Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan kesiapan pengawasan di daerah menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan implementasi kebijakan JPH dapat berjalan efektif.

“Penguatan Pengawas JPH di daerah ini juga bertujuan untuk memperkuat tata kelola pengawasan JPH yang semakin efektif,” kata Aqil Irham.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penguatan SDM JPH tidak hanya bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan JPH, tapi sekaligus untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan dukungan SDM pengawas yang kompeten, pelaksanaan pengawasan dapat memberikan kepastian kepada pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya dalam mewujudkan perlindungan bagi masyarakat,” ujar Aqil Irham.

Ia menilai, peran tersebut perlu didukung oleh pengawas yang memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme sehingga mampu menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, efektif, dan akuntabel.

“Pengawas JPH memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan JPH dan kepatuhan pelaku usaha berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, kompetensi, integritas, dan profesionalisme para pengawas harus terus diperkuat agar mampu menjalankan tugas secara objektif, efektif, dan akuntabel,” kata Aqil Irham.

Sementara itu, BPJPH juga memperkuat aturan melalui Peraturan BPJPH Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Regulasi yang diundangkan pada 5 Juni 2026 oleh Kementerian Hukum ini menjadi pedoman pelaksanaan penegakan hukum administratif dalam penyelenggaraan JPH, sekaligus memperkuat kepastian hukum, akuntabilitas, dan perlindungan masyarakat dalam ekosistem halal nasional. 

Berita Terbaru

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang tunai sebesar Rp1.240.000.000 dari anggota Dewan Perwakilan…

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…